DPRD Kota Yogyakarta Dorong Smart Pole PJU Atasi Kabel Semrawut dan Naikkan PAD
- 11 Agt 2026 12:09 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Sebagai kota pariwisata, estetika menjadi salah satu bagian penting dalam memberikan kesan menarik bagi wisatawan. Upaya ini tidak sekadar penataan destinasi wisata, melainkan juga komitmen bebas sampah, baik sampah fisik maupun sampah visual.
Mewujudkan harapan tersebut, DPRD Kota Yogyakarta mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk melakukan penataan infrastruktur jaringan fiber optic berkonsep smart pole di seluruh wilayahnya dengan mengoptimalkan tiang penerangan jalan umum (PJU). Langkah ini dinilai sangat strategis untuk mengatasi kabel-kabel semrawut yang merusak estetika kota sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Yogyakarta Marwoto Hadi mengatakan, konsep smart pole yang memanfaatkan tiang PJU sebagai Barang Milik Daerah (BMD) sangat relevan dan potensial karena sebarannya yang luas hingga ke wilayah pemukiman.
"Pemanfaatan aset daerah berupa tiang PJU selama ini belum maksimal karena hanya difungsikan sebagai sarana penerangan jalan, padahal menyimpan potensi ekonomi yang besar," katanya, Selasa, 11 Agustus 2026.
Marwoto yang juga bertugas di Komisi A DPRD Kota Yogyakarta menekankan bahwa optimalisasi infrastruktur perkotaan multifungsi dari ribuan tiang PJU sebagai sarana jaringan fiber optic menjadi solusi ganda untuk merapikan kabel udara sekaligus menambah sumber penerimaan daerah.
Melalui skema kerja sama pemanfaatan aset, Pemkot memiliki peluang memperoleh pendapatan dari sewa aset, kontribusi tetap, hingga bagi hasil dengan operator telekomunikasi. Hasil pendapatan tersebut nantinya dapat disalurkan kembali untuk masyarakat, seperti pemeliharaan PJU, penyediaan internet gratis tingkat kampung, pengadaan CCTV keamanan, hingga penguatan fasilitas UMKM digital.
DPRD Kota Yogyakarta pun menyarankan Pemkot untuk segera menyusun regulasi khusus, standar teknis instalasi, penetapan tarif sewa, masterplan utilitas kota, serta mewajibkan operator menata ulang kabel-kabel yang tidak teratur.
"Kami optimistis dengan regulasi yang jelas dan kerja sama yang transparan, pemanfaatan aset daerah ini dapat menjadi inovasi strategis dalam mewujudkan tata kelola kota yang estetis, produktif, dan berdaya saing digital," ujarnya.
Ia menambahkan, pengembangan tiang PJU menjadi smart pole yang terintegrasi dengan CCTV, Wi-Fi publik, sensor lingkungan, serta perangkat Internet of Things (IoT) akan semakin mengukuhkan komitmen Yogyakarta sebagai Smart City, kota pendidikan, dan destinasi wisata unggulan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....