Cegah Perjudian, Pentingnya Edukasi Secara Terus Menerus Kepada Masyarakat

  • 03 Agt 2026 15:10 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Dewasa ini tindak kejahatan perjudian bisa tumbuh lewat media online atau internet. Bahkan semua situs yang tersedia lewat Internet itu bisa lintas negara. Pentingnya mengedukasi masyarakat secara terus menerus untuk mencegah perjudian, tujuannya agar masyarakat Indonesia sadar tidak tertarik main judi online yang ditawarkan.

Ketika bandar atau operator judi itu markasnya di Indonesia, masih bisa diendus oleh penegak hukum seperti. Sementara untuk pencegahan perjudian upaya edukasi wajib diberikan kepada masyarakat. Demikian menurut Yogie Raharjo,S.H, M.H dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta, ketika menjadi narasumber Program Jaksa Menyapa di Pro1 RRI Yogyakarta.

“Nah yang susah itu kalau ternyata bandarnya atau operatornya itu berada diluar negeri. Jadi untuk bisa mengoperasikan judi online di Indonesia itu nggak perlu dari Indonesia, dari luar negara-negara tetangga juga bisa, contohnya negara Myanmar yang sempat diledakan markasnya,” kata Yogie.

Sejauh ini Kejaksaan Negeri Yogyakarta tetap mengandalkan bagaimana serangan-serangan judi online yang dari luar itu bisa terblokir, namun sayangnya meski bisa diblokir namun belum bisa seratus persen dan tidak efektif. Link-link atau website perjudian yang baru akan dengan mudah muncul lagi

Yang bisa dilakukan Kejaksaan Negeri saat ini dengan cara mengedukasi masyarakat , mengubah mindset masyarakat bahwa judi itu merugikan dan tidak ada manfaatnya. Edukasi bisa dilakukan dengan masuk kesekolah-sekolah tingkat SD, SLTP dan SLTA.

Lebih lanjut, Yogie menjelaskan bila posisi judi berada di luar negeri ,maka posisi inilah yang kadang tidak bisa disentuh. Pemerintah saat ini telah memblokir ratusan ribu bahkan jutaan situs judi online. Namun sayangnya para bandar judi nanti akan dengan mudah membuat konten atau link kembali yang terafiliasi dengan judi online.

“Sebenarnya ada dua strategi yang dilakukan oleh bandar atau operator judi online. Yang pertama mereka memancing membuat iklan dan link sebanyak-banyaknya. Strategi kedua yang dijalankan adalah bagaimana menjaga agar pemain tersebut jangan sampai berhenti. Dengan cara apa? Dikasih menang judinya,” ujar Yogie.

Mirisnya lagi berdasarkan data, anak berusia di bawah 10 tahun sudah terjerat bermain judi online ada sekitar 80 ribu anak, sementara 200 ribu anak SD di Indonesia juga sudah bermain judi online.

Aparat penegak hukum telah berupaya yang terbaik untuk melakukan penjagaan judi online. Masyarakat diharapkan bisa membentengi diri sendiri, kemudian peran keluarga juga penting untuk menjaga anak-anak mereka agar tidak ikut terjerumus ke dalam judi online, yang nyatanya hanya membawa kerugian dalam kehidupan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....