Rentan Penyalahgunaan Narkoba, Remaja Binaan Diedukasi lewat Program “Salak Madu”
- 31 Jul 2026 12:54 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman – Sebanyak 38 remaja binaan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Dinas Sosial DIY disasar edukasi pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman, Kamis, 30 Juli 2026. Edukasi ini dilakukan untuk mencegah risiko penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh remaja binaan.
Dalam hal ini, BNNK Sleman turut berinovasi melalui program Sarana Layanan Konseling Masyarakat Adiksi dengan Upaya Pemulihan (Salak Madu). Program ini berfokus pada pendampingan dan pemulihan masyarakat yang memiliki kerentanan terhadap penyalahgunaan narkoba.
Pemateri dari BNNK Sleman, Ari Setyaningrum menjelaskan pihaknya turut memberikan ruang bagi peserta untuk saling berbagi pengalaman, menyampaikan pandangan, serta belajar membangun komunikasi yang sehat dalam kehidupan sehari-hari. Melalui suasana yang terbuka dan penuh empati, peserta diajak untuk lebih memahami diri sendiri sekaligus meningkatkan kemampuan berinteraksi dengan lingkungan sosialnya.
“Materi ini dirancang untuk membantu peserta memahami pentingnya keterampilan berkomunikasi dalam membangun hubungan yang positif, menyelesaikan konflik secara konstruktif, serta meningkatkan kepercayaan diri dalam kehidupan bermasyarakat,” katanya, Kamis, 30 Juli 2026.
Ari menambahkan, komunikasi yang baik bukan hanya tentang berbicara, tetapi juga kemampuan mendengarkan, memahami orang lain, dan menyampaikan pesan dengan tepat. Keterampilan ini menurutnya menjadi bekal penting bagi setiap individu untuk berkembang dan beradaptasi di lingkungan sosial. Sementara itu, tim rehabilitasi BNN Kabupaten Sleman turut memberikan layanan rehabilitasi kepada dua klien yang juga merupakan remaja binaan.
Dalam sesi tersebut, tim membahas short term plan dan main term plan sebagai bagian dari proses pendampingan yang bertujuan membantu klien menyusun langkah-langkah pemulihan secara terarah dan berkelanjutan. Pendekatan ini menjadi bagian penting dalam upaya membangun motivasi, kemandirian, dan kesiapan klien untuk menjalani kehidupan yang lebih sehat serta produktif di masa mendatang.
Melalui kegiatan sharing circle dan layanan rehabilitasi yang terintegrasi, diharapkan para remaja binaan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Dinas Sosial DIY semakin memiliki kemampuan sosial yang baik, ketahanan diri yang kuat, serta optimisme dalam menata masa depan.
“Upaya ini sekaligus menegaskan komitmen BNN Kabupaten Sleman untuk terus menghadirkan layanan yang tidak hanya berorientasi pada pemulihan, tetapi juga pada pemberdayaan dan penguatan kualitas hidup masyarakat menuju Sleman bersih dari narkoba,” kata Ari.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....