Forum U25 Tegaskan Komitmen Bangun Kampus Aman dan Inklusif
- 30 Jul 2026 16:05 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Sebanyak 25 pimpinan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) yang tergabung dalam Forum U25 menyatakan komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan kampus yang inklusif, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Kesepakatan tersebut mengemuka dalam U25 Leader Forum yang berlangsung di Balai Senat UGM, Kamis, 30 Juli 2026.
Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof. dr. Ova Emilia, Ph.D., menegaskan perguruan tinggi tidak hanya bertugas menghasilkan lulusan berdaya saing melalui pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Kampus juga memiliki tanggung jawab menciptakan ruang yang menjunjung kesejahteraan manusia, keadilan, inklusi sosial, serta terbebas dari kekerasan.
“Hal ini selaras dengan konsep human flourishing, atau kesejahteraan manusia yang kini tengah diupayakan oleh UGM,” ujarnya.
Menurut Ova, UGM telah mengambil sejumlah langkah untuk mendukung terwujudnya lingkungan kampus yang aman, di antaranya melalui penerbitan Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Kekerasan Seksual serta penyusunan panduan Relasi Sehat guna membangun hubungan yang lebih baik antara mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan.
“Kita menyusun panduan untuk menjamin terciptanya relasi yang lebih sehat antara mahasiswa, tenaga kependidikan, dan dosen,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan RI, Mayjen TNI Assoc. Prof. Dr. Budi Pramono, menilai PTN-BH memiliki peran strategis dalam mencetak sumber daya manusia unggul sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Ia menekankan bahwa perguruan tinggi harus berkembang menjadi ruang belajar yang aman, ramah disabilitas, inklusif, dan bebas diskriminasi.
“Universitas masa depan adalah universitas yang mampu menghadirkan lingkungan belajar yang aman, inklusif, berkeadilan serta memberikan kesempatan yang setara bagi setiap warga kampus untuk belajar, berkembang, berkarya, dan berprestasi tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Budi juga menilai ukuran keberhasilan perguruan tinggi kini tidak hanya ditentukan oleh jumlah publikasi ilmiah, tetapi juga sejauh mana lulusan dan hasil riset mampu memberikan solusi bagi persoalan masyarakat. Untuk mendukung transformasi tersebut, ia mengajak pimpinan perguruan tinggi mengedepankan tiga pilar kepemimpinan, yakni berintegritas, inovatif, dan kolaboratif.
Sementara itu, Plt. Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek RI, Nur Syarifah, S.H., LL.M., mengatakan pemerintah terus memperkuat upaya menciptakan kampus yang aman melalui implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Regulasi tersebut memperluas cakupan penanganan kekerasan, tidak hanya pada kekerasan seksual, tetapi juga kekerasan fisik, psikis, perundungan, intoleransi, diskriminasi, hingga Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
“Jika dulu hanya berfokus pada kekerasan seksual, kini aturannya mencakup pencegahan dan penanganan kekerasan fisik, psikis, perundungan, intoleransi, diskriminasi, hingga Kekerasan Berbasis Gender Online,” ucapnya.
Ia menambahkan, pimpinan perguruan tinggi wajib menyediakan dukungan nyata, mulai dari pengalokasian anggaran hingga pembentukan serta perlindungan bagi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK). Selain itu, budaya organisasi juga perlu dibenahi agar berbagai bentuk kekerasan, termasuk candaan seksis dan penyalahgunaan relasi kuasa, tidak lagi dianggap sebagai hal yang wajar.
“Kampus tidak hanya menjadi tempat menghasilkan lulusan yang cerdas sesuai bidangnya, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran yang aman, nyaman, inklusif, bermanfaat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya.
Forum tersebut juga menghadirkan diskusi bertajuk Universitas Inklusif dan Antikekerasan: Aksesibilitas, Kesejahteraan, dan Kesempatan yang Setara yang melibatkan sejumlah narasumber dari berbagai perguruan tinggi.
Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Prof. Dr. Ir. Bambang Pramujati, S.T., M.Sc.Eng., Ph.D., menilai kampus inklusif bukan sekadar memberikan perlakuan yang sama, tetapi juga memastikan setiap warga kampus memperoleh kesempatan setara untuk berkembang.
“Saya merasa bahwa kampus yang inklusif itu tidak hanya memastikan setiap orang yang memasuki universitas ataupun kampus bisa mendapat perlakuan tanpa pembedaan, tetapi universitas yang inklusif dan kampus yang aman memastikan setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, untuk berkembang, untuk berkontribusi, dan untuk mencapai potensi yang terbaik,” kata Bambang Pramujati.
Ketua Satgas PPKS UGM, Prof. Dra. Yayi Suryo Prabandari, M.Si., Ph.D, menilai regulasi pemerintah telah menjadi fondasi yang kuat dalam pencegahan kekerasan. Namun, implementasinya memerlukan keteladanan pimpinan, edukasi berkelanjutan, serta keberanian mengubah budaya yang selama ini mentoleransi tindakan tidak pantas.
“Pendidikan kampus memang kawah candradimuka mereka, tidak hanya untuk kognitif, tetapi juga untuk mental dan sosial, dengan porsi yang sama. Agar nanti lulusannya bisa betul-betul bekerja dengan baik, menjadi manusia yang baik,” harap Yayi.
Ia juga menegaskan pentingnya peran Satgas PPKS yang efektif agar korban berani melapor, disertai penerapan skrining kesehatan mental sejak awal masa orientasi mahasiswa.
Dari sisi kesehatan mental, Ketua Unit Layanan Kesehatan Mental UGM, Restu Tri Handoyo, S.Psi., M.Psi., Ph.D., menilai perlindungan psikologis mahasiswa membutuhkan kolaborasi seluruh unsur kampus, mulai dari dosen, konselor sebaya, hingga tenaga kesehatan profesional.
“Kesehatan mental bukan hanya masalah individual, tapi juga tetap perlu dilihat dalam pendekatan yang lebih sistemik. Karena saya tetap berharap bahwa masalah-masalah individu bisa resilien. Sementara ada kultur, ada hubungan, ada relasi yang bisa menjadi fokus untuk masalah kesehatan mental mahasiswa ataupun seluruh sivitas akademika dalam menempuh pendidikan di universitas,” ujar Restu.
Sementara itu, Ketua Unit Layanan Disabilitas UGM, Dr. Wuri Handayani, S.E., Ak., M.Si., M.A., Ph.D., menegaskan bahwa pendidikan inklusif merupakan bagian dari upaya memanusiakan manusia dengan memberikan akses dan kesempatan yang setara bagi semua, termasuk penyandang disabilitas.
“Jadi, kunci untuk memanusiakan manusia adalah dengan memberikan kesempatan yang setara melalui pendidikan yang inklusif. Dan disabilitas itu bisa terjadi pada semua orang, kapan saja, sebagai manusia. Sehingga penyediaan aksesibilitas itu menjadi hal yang penting,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....