DPRD DIY Matangkan Raperda Perfilman Lewat Forum Desa Sinema

  • 28 Jul 2026 11:26 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, BANTUL – Komisi D DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perfilman DIY. Sebagai upaya membangun regulasi yang inklusif, Komisi D melakukan kunjungan kerja ke Forum Desa Sinema di Kelingan Garden & Café, Kabupaten Bantul, Senin, 27 Juli 2026.

Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi sekaligus mendalami ekosistem perfilman berbasis komunitas, mulai dari pembinaan, penyediaan ruang berkarya, hingga strategi menghadapi tantangan distribusi film karya sineas daerah.

Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY Anton Prabu Semendawai menegaskan bahwa Yogyakarta memiliki potensi seni dan kreatif yang sangat luar biasa. Oleh karena itu, Raperda yang tengah disusun ditargetkan mampu menjadi payung hukum yang kuat untuk memperkokoh ekosistem perfilman hingga tingkat kalurahan.

"Kami berkunjung ke Forum Desa Sinema untuk melihat langsung kondisi sekaligus berdiskusi, mengingat Komisi D saat ini tengah membahas Raperda tentang Perfilman. Dalam pertemuan ini, kami membahas ekosistem perfilman di DIY yang didukung oleh besarnya potensi para pelaku seni, mulai dari seni rupa, seni film, seni musik, hingga bidang seni lainnya. Potensi tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat keistimewaan DIY melalui dukungan infrastruktur serta pengembangan talenta di bidang seni dan perfilman," katanya.

Anton menambahkan, regulasi ini juga dirancang untuk mengoptimalkan pemanfaatan Dana Keistimewaan (Danais) dalam pemajuan kebudayaan, serta membuka ruang partisipasi masyarakat luas melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mendatang.

Pendiri Forum Desa Sinema Tedi Kusyairi menjelaskan bahwa Kelingan Garden & Café selama ini tidak hanya menjadi ruang pemutaran film, tetapi juga wadah kegiatan kreatif seperti lokakarya perfilman, sastra, hingga teater. Menurutnya, keberadaan ruang kolaborasi semacam ini menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun ekosistem perfilman yang berkelanjutan di tingkat komunitas.

Ia menilai perkembangan perfilman Yogyakarta menunjukkan tren positif dengan lahirnya sejumlah sineas yang dikenal di tingkat nasional maupun internasional. Keberhasilan beberapa pembuat film yang mendapat dukungan hibah Danais terbukti menghasilkan karya berkualitas, sehingga peluang tersebut perlu terus diperluas.

"Pertama kami dari Forum Desa Sinema mengucapkan terima kasih atas kunjungan Komisi D DPRD DIY dan pembahasan mengenai Raperda Perfilman DIY. Kami lebih banyak memberikan masukan tentang bagaimana memberdayakan masyarakat desa agar ikut mendukung ekosistem perfilman di DIY, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga dapat terlibat langsung dalam proses perfilman. Harapannya, Perda ini nantinya dapat semakin masif menjangkau masyarakat," ujarnya.

Selain pemberdayaan masyarakat, Forum Desa Sinema juga mengusulkan agar Raperda memberikan perhatian pada distribusi dan ruang tayang film lokal. Salah satu usulan yang disampaikan adalah mendorong jaringan bioskop memberikan kesempatan lebih luas bagi karya sineas daerah.

Melalui kunjungan ini, Komisi D DPRD DIY berharap Raperda Perfilman mampu menjadi landasan pengembangan industri yang inklusif, berkelanjutan, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat hingga tingkat kalurahan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....