Ciptakan Pemerintahan yang Bersih, ASN di Sleman Diberi Sosialisasi Antikorupsi

  • 22 Jul 2026 23:25 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman – Pemkab Sleman menggelar sosialisasi dan diskusi terkait pencegahan tindak pidana korupsi di Aula Kantor Setda Sleman, Rabu, 22 Juli 2026. Sosialisasi disampaikan oleh Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Aliansyah. Usai paparan, dilaksanakan sesi diskusi bersama Wakil Bupati Sleman dan seluruh peserta.

Sosialisasi ini ditujukan bagi ASN di lingkup Pemkab Sleman dalam rangka memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih. Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyebut praktik korupsi dapat menghambat pembangunan serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Upaya pencegahan perlu dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan melalui penguatan integritas aparatur, peningkatan pengawasan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih,” kata Danang di Aula Kantor Setda Sleman, Rabu, 22 Juli 2026.

Danang menambahkan, pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama. Perlu adanya sinergi dari seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Menurutnya, pembangunan budaya antikorupsi harus terus diperkuat di setiap lini birokrasi agar tata kelola pemerintahan semakin berkualitas.

“Sebagai aparatur pemerintah, kita harus menyadari bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang kita ambil akan berdampak langsung terhadap masyarakat. Oleh karena itu, mari kita jadikan jabatan sebagai amanah, bukan sebagai kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi,” ucapnya.

Danang mengaku optimistis semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat dapat mewujudkan Kabupaten Sleman yang bersih dari korupsi dengan tata kelola yang baik, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....