Cermati Perubahan RKPD Setwan, Komisi A Soroti Efisiensi hingga Publikasi DPRD

  • 30 Jun 2026 13:18 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Komisi A DPRD Kota Yogyakarta bersama Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Pembahasan difokuskan pada penyesuaian anggaran, efektivitas program pendukung DPRD, serta evaluasi strategi publikasi kelembagaan.

Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro menyampaikan, pembahasan ini merupakan agenda terakhir Komisi A terkait Renja APBD Perubahan 2026 bersama Sekretariat DPRD. Ia menegaskan rapat menjadi forum untuk mencermati usulan program dan anggaran sebagai bahan penyempurnaan APBD Perubahan 2026.

"Kesempatan sore hari ini merupakan rapat terakhir terkait Renja APBD Perubahan 2026 Komisi A dengan Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta. Kami memberikan kesempatan kepada Sekretaris DPRD untuk mempresentasikan skema perubahan yang telah disiapkan sebagai bahan pembahasan bersama," katanya, saat membuka rapat kerja yang digelar di Ruang Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Senin, 29 Juni 2026.

Sekretaris DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Bambang Agung Adrijanto menjelaskan, usulan perubahan APBD 2026 di Sekretariat DPRD mencakup dua program utama, yakni Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD. Pada program penunjang diusulkan penambahan anggaran, sedangkan pada program dukungan tugas DPRD dilakukan penyesuaian berupa pengurangan sejumlah pos belanja.

Dalam paparannya Bambang menyampaikan, usulan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mencakup penyesuaian pada program penunjang urusan pemerintahan serta program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, termasuk langkah efisiensi pada sejumlah pos belanja.

"Pengurangan anggaran sebagian besar merupakan penyesuaian belanja perjalanan dinas, efisiensi belanja makan dan minum rapat, serta pengurangan belanja jasa penulisan dan penerjemahan. Rincian lengkapnya telah kami sampaikan dalam dokumen yang diterima pimpinan dan anggota Komisi A," ujarnya.

Senentara itu, Anggota Komisi A, Agus Trianto menyoroti efektivitas program publikasi DPRD, khususnya podcast dan konten digital yang dinilai belum menjangkau masyarakat secara optimal. Ia meminta agar kegiatan tersebut dievaluasi sehingga anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat yang lebih besar.

"Saya melihat video di kanal YouTube DPRD jumlahnya cukup banyak, tetapi penontonnya masih sangat sedikit. Kalau memang belum efektif, perlu dievaluasi, bahkan bila diperlukan dilakukan efisiensi agar anggaran lebih tepat sasaran," ucapnya.

Selain itu, Agus juga mempertanyakan penyesuaian anggaran bahan bakar minyak (BBM) kendaraan operasional di tengah kenaikan harga BBM.

Menanggapi hal tersebut, Bambang menjelaskan, bahwa pengurangan anggaran dilakukan sebagai tindak lanjut kebijakan efisiensi pemerintah, terutama pada belanja BBM dan konsumsi rapat.

"Kami mengikuti kebijakan efisiensi sesuai arahan pemerintah. Meski demikian, realisasi anggaran BBM akan terus kami evaluasi. Apabila nantinya kebutuhan tidak mencukupi karena kenaikan harga BBM, akan kami usulkan penyesuaian pada perubahan anggaran," katanya, menjelaskan.

Mengenai publikasi, Kepala Bagian Administrasi Umum Sekretariat DPRD, Tutiek Susiatun menyampaikan, pola publikasi akan diarahkan menjadi lebih terfokus dengan memperkuat kerja sama bersama media yang telah memiliki jangkauan audiens luas. Ia menilai, selama ini jenis program publikasi cukup banyak sehingga kurang fokus.

"Ke depan kami mempertimbangkan memiliki program rutin pada media yang sudah memiliki penonton besar agar masyarakat lebih mudah mengenali dan mengikuti informasi kegiatan DPRD," katanya, mengungkapkan.

Masukan serupa juga disampaikan sejumlah anggota Komisi A yang mendorong evaluasi terhadap konsep podcast, penyederhanaan nama program publikasi, hingga penetapan indikator capaian jumlah penonton sebagai bagian dari evaluasi kerja sama dengan pihak ketiga.

Selain membahas publikasi, rapat turut menyoroti kebutuhan sarana pendukung, di antaranya pengadaan laptop untuk mendukung pekerjaan sekretariat, penataan ruang kerja, renovasi videotron ruang paripurna, serta kebutuhan personel pendamping dalam pelaksanaan kegiatan DPRD.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Antonius Bambang Agung Adrijanto menyatakan seluruh saran Komisi A akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan perubahan anggaran.

"Kami akan menindaklanjuti berbagai masukan dari Komisi A, baik terkait kebutuhan sarana pendukung, pola pendampingan, maupun evaluasi program kehumasan agar pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dapat berjalan lebih optimal," katanya, melanjutkan.

Melalui pembahasan RKPD Perubahan Tahun Anggaran 2026 tersebut, Komisi A dan Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta berupaya memastikan penyesuaian anggaran tetap mendukung efektivitas pelayanan kelembagaan, peningkatan kualitas publikasi informasi, serta kelancaran pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....