Satgas KTR Sleman Lakukan Pemantauan, Pastikan Sekolah tanpa Asap Rokok
- 22 Jun 2026 09:52 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman – Pemkab Sleman berupaya untuk menguatkan keberadaan kawasan tanpa rokok (KTR) salah satunya di lingkungan satuan pendidikan. Hal ini diwujudkan dengan verifikasi lapangan dalam rangka monitoring dan evaluasi penerapan KTR di SMP Muhammadiyah 1 Godean dan SMP Pamungkas Mlati belum lama ini. Monitoring dilakukan oleh Satgas KTR yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (P3AP2KB), Dinas Pendidikan, Satpol PP, serta didampingi Dinas Kesehatan DIY dan Biro Kesejahteraan Rakyat Setda DIY.
Perwakilan Satgas KTR Sleman Cahya Prihantama menyebut monitoring menjadi bagian dari upaya pembinaan KTR di lingkungan pendidikan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bersama (SEB) empat menteri, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama tentang Penguatan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Satuan Pendidikan yang disahkan pada 20 Januari 2026. Selain itu, verifikasi lapangan dilakukan untuk menilai tingkat kepatuhan dan komitmen sekolah dalam menerapkan KTR. Sekaligus memastikan lingkungan belajar tetap bersih, sehat, dan terbebas dari paparan asap rokok.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk aktif mendampingi sekolah dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang bebas dari segala aktivitas yang berkaitan dengan rokok. Cahya menambahkan, terdapat sejumlah poin penting yang wajib diterapkan sekolah sesuai amanat SEB tersebut.
"Di antaranya melarang seluruh aktivitas merokok di area sekolah, menolak segala bentuk iklan, promosi, sponsor maupun kerja sama dengan industri rokok, serta melarang penjualan rokok di lingkungan sekolah," ujarnya.
Di sisi lain, sekolah juga diwajibkan memasang tanda KTR di titik-titik strategis serta menjalin kerja sama dengan puskesmas setempat untuk melakukan skrining kesehatan secara berkala. Menurut Cahya, kolaborasi dengan fasilitas kesehatan juga penting untuk menyediakan layanan konseling berhenti merokok bagi warga sekolah, baik siswa maupun tenaga pendidik.
“Melalui kegiatan verifikasi ini, diharapkan sekolah semakin memahami pentingnya menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat dan kondusif guna mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....