Cegah Penyalahgunaan Obat Resep, Pengawasan Psikotropika di Sleman Diperketat
- 22 Jun 2026 10:19 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman – Sejumlah upaya ditempuh Dinas Kesehatan Sleman untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza). Salah satunya dengan memperkuat kapasitas tenaga kesehatan dalam penanganan pasien adiksi Napza.
Perwakilan Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI) dr. Herlina Pohan M.Sc., Sp.KJ menyebut belakangan terjadi perkembangan tren penyalahgunaan napza. Jika sebelumnya didominasi narkotika jalanan, kini penggunaan obat-obatan yang diperoleh melalui resep medis juga menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan ketergantungan. Untuk itu, dokter spesialis kesehatan jiwa didorong untuk memegang prinsip etika profesi dan peresepan rasional. Setiap pemberian obat psikotropika harus berdasarkan kebutuhan klinis pasien, disertai evaluasi berkala, serta mempertimbangkan risiko penyalahgunaan dan ketergantungan.
“Peresepan yang rasional dan pemantauan yang baik menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan maupun ketergantungan obat. Karena itu, tenaga kesehatan perlu memiliki kewaspadaan yang tinggi dalam setiap tahapan pelayanan kepada pasien,” ujarnya.
Tak hanya pada jenis zat, Herlina turut memaparkan perkembangan terkini terkait epidemiologi penyalahgunaan zat, faktor risiko adiksi, kriteria diagnosis gangguan penggunaan zat, hingga pendekatan penatalaksanaan yang komprehensif dan berbasis bukti. Selain itu, para dokter spesialis kesehatan jiwa dan apotek penyedia layanan kesehatan jiwa di Sleman juga turut diberikan sosialisasi mengenai sistem informasi pelayanan psikotropika terintegrasi dan terkendali (SIPOTIK). Ini merupakan sistem informasi berbasis digital yang dikembangkan untuk mendukung pencatatan dan pemantauan pelayanan obat psikotropika secara terintegrasi dan terkendali di Kabupaten Sleman.
Melalui SIPOTIK fasilitas pelayanan kefarmasian dapat memantau riwayat penebusan obat pasien, mendeteksi potensi duplikasi pelayanan, serta mendukung pengambilan keputusan profesional dalam pelayanan obat psikotropika. Selain meningkatkan pengawasan, SIPOTIK juga diharapkan mampu memperkuat tertib administrasi, transparansi data, dan jejak audit dalam pemantauan penggunaan obat psikotropika di masyarakat. Berbagai upaya ini diharapkan bisa mewujudkan layanan kesehatan jiwa yang lebih aman, efektif, dan berorientasi pada keselamatan pasien sekaligus melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan obat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....