Tindaklanjuti Indeks Pembangunan Hukum, Kemenko Hukum Gelar Rapat di DIY

  • 18 Jun 2026 20:31 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Dalam upaya menindaklanjuti hasil Laporan Indeks Pembangunan Hukum Tahun 2025, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Bidang Hukum) bersiap menggelar Rapat Identifikasi Masalah terkait peningkatan kepatuhan terhadap mekanisme dispensasi kawin.

Acara yang berlangsung pada Kamis, 18 Juni 2026, di Aula Kantor Wilayah Kemenkum DIY ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat pilar budaya hukum di masyarakat.

Menjelang pelaksanaan acara tersebut, pihak Kemenko Bidang Hukum telah melakukan koordinasi intensif dengan jajaran Kantor Wilayah Kemenkum DIY. Koordinasi ini difokuskan pada kesiapan operasional dan kelancaran kegiatan, Koordinasi ini dilakukan bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudi Arto.

Yudi Arto menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan maksimal guna mendukung suksesnya agenda nasional ini. Menurutnya, sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam membedah permasalahan terkait dispensasi kawin yang saat ini menjadi perhatian serius.

"Selaku tuan rumah, saya dan seluruh jajaran berkomitmen penuh untuk mendukung serta membantu tim Kemenko dalam menyiapkan segala kebutuhan teknis di lapangan agar acara berjalan lancar. Kami memastikan seluruh fasilitas sudah siap, sehingga diskusi esok hari dapat berjalan efektif dan memberikan kontribusi positif bagi capaian pilar budaya hukum tahun 2026," ujar Yudi Arto saat menerima koordinasi dari pihak Kemenko, Rabu, 17 Juni kemarin.

Rapat identifikasi masalah ini nantinya akan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan terkait, mulai dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, instansi sosial, jajaran peradilan agama, hingga akademisi dari berbagai universitas di Yogyakarta.

Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat memberikan pandangan komprehensif. Kemenko Bidang Hukum menekankan pentingnya kolaborasi antar-sektor dalam menekan angka dispensasi kawin, yang sejalan dengan target pemerintah dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Hukum di Indonesia.

Acara besok diharapkan tidak hanya menjadi ajang diskusi formal, tetapi mampu merumuskan langkah nyata yang dapat diimplementasikan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai percontohan bagi daerah lainnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....