Lindungi Potensi Lokal, Kulon Progo Tanda Tangani Rencana Kerja KI
- 18 Jun 2026 16:55 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY resmi menandatangani Rencana Kerja Bidang Kekayaan Intelektual (KI) bersama Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Kerja sama ini ditujukan untuk memacu pertumbuhan ekosistem inovasi serta memberikan perlindungan hukum terhadap potensi lokal di wilayah tersebut.
Penandatanganan Rencana Kerja Kekayaan Intelektual ini berlangsung di Kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Senin, 15 Juni 2026. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum DIY Evy Setyowati Handayani menjelaskan, komitmen bersama ini akan diwujudkan melalui langkah-langkah strategis di lapangan.
"Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen dalam melindungi potensi kekayaan intelektual dan inovasi di Kabupaten Kulon Progo, di mulai dengan membangun pemahaman melalui sosialisasi, pendampingan, dan pendaftaran," ujar Evy.
Kemenkum DIY berharap sinergi terkait KI dapat menjembatani sektor industri dan UMKM di kabupaten tersebut.
"Kami berharap dapat terwujud ekosistem kekayaan intelektual yang kuat dari hulu ke hilir, di mana pemerintah menjembatani para inventor untuk bertemu dengan sektor industri. Ini adalah wujud nyata bagaimana mendorong UMKM naik kelas," kata dia, melanjutkan.
Langkah ini disambut baik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kulon Progo, Triyono. Ia menekankan, dampak konkret di masyarakat merupakan target utama dari pelaksanaan dokumen kerja sama yang telah disepakati ini.
"Kami berharap kerja sama perlindungan kekayaan intelektual ini tidak sekadar menjadi seremonial belaka, namun betul-betul membawa dampak bagi masyarakat, khususnya sektor UMKM. Melalui pendampingan intensif pada UMKM, diharapkan roda pergerakan ekonomi dapat berjalan baik dan mampu menyejahterakan masyarakat Kulon Progo," ucap Triyono.
Agenda penandatanganan ini juga diisi dengan sesi tanggapan dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kulon Progo yang hadir, di antaranya dari Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian Koperasi UKM, Dinas Kebudayaan, Bappeda, Bagian Hukum, dan Bagian Pemerintahan Setda Kulon Progo. Seluruh pihak yang hadir menyatakan kesiapan untuk mengawal implementasi rencana kerja ini agar berjalan optimal dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....