Kemenag DIY Kawal Hak Ibadah dan Kerukunan

  • 09 Jun 2026 08:38 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah (Kanwi) Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak masyarakat dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya.

Selain itu, Kementerian Agama juga memastikan seluruh proses penyelenggaraan rumah ibadah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Kristen Kanwil Kementerian Agama DIY, H. Abd. Suud, S.Ag., M.SI., menanggapi perkembangan proses administrasi Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Kabupaten Bantul.

Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan dan pelayanan yang setara kepada seluruh warga negara tanpa membedakan latar belakang agama maupun keyakinan.

“Pemerintah harus hadir untuk memastikan setiap warga negara dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Suud menjelaskan bahwa langkah-langkah yang ditempuh pemerintah daerah bersama Kementerian Agama merupakan hasil koordinasi lintas sektor yang melibatkan berbagai pihak terkait. Upaya tersebut tidak hanya bertujuan menjamin hak beribadah masyarakat, tetapi juga menjaga suasana toleransi dan kerukunan yang selama ini menjadi salah satu kekuatan utama Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam proses pemenuhan persyaratan administrasi, seluruh pihak disebut telah menyepakati sejumlah langkah sementara agar pelayanan keagamaan tetap dapat berlangsung. Kesepakatan tersebut diharapkan mampu memberikan ruang bagi penyelesaian administrasi secara bertahap tanpa mengurangi hak jemaat untuk melaksanakan kegiatan ibadah.

“Kita ingin memastikan semua berjalan beriringan, baik pemenuhan hak beribadah maupun pemenuhan aspek administrasi sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Lebih lanjut, Suud menekankan bahwa komunikasi dan dialog menjadi pendekatan utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat. Menurutnya, hubungan yang harmonis antara pengelola rumah ibadah dan masyarakat sekitar merupakan modal penting dalam memperkuat kerukunan sosial.

“Dialog adalah kunci. Dengan saling memahami dan menghormati, berbagai perbedaan dapat dikelola menjadi kekuatan untuk mempererat persaudaraan,” katanya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga semangat toleransi dan moderasi beragama yang telah lama menjadi bagian dari budaya Yogyakarta demi mewujudkan kehidupan yang damai, harmonis, dan saling menghormati.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....