Satgas PPA DIY Dampingi Keluarga Korban Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
- 06 Jun 2026 18:41 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Kasus dugaan malapraktik yang menewaskan seorang bocah asal Piyungan, Bantul mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah Istimewa Yogyakarta (Satgas PPA DIY) saat ini memberikan pendampingan agar pihak keluarga mendapatkan keadilan.
Koordinator Satgas PPA DIY, Yekti Utami menyatakan, pendampingan yang diberikan berupa bantuan dalam penanganan kasus tersebut. Dalam hal ini, Satgas PPA DIY akan menjadi jembatan antara keluarga korban dengan pemerintah.
“Kami akan berusaha tetap menjadi penghubung dengan pemerintah atau kami bekerja sama dengan UPTD PPA, KPAD, PPA Kabupaten, hingga DP3AP2,” ucapnya, Kamis, 4 Juni 2026.
Saat ini, proses pendampingan hukum telah berjalan. Meski begitu, Satgas PPA DIY juga tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan lainnya selama proses penanganan kasus tersebut berlangsung.
“Kami bersama dengan berbagai pihak terkait berkomitmen agar kasus ini supaya mendapat keadilan. Pendampingan hukum sudah dilakukan, nanti apa lagi yang diperlukan akan dipenuhi bersama,” katanya.
Sementara itu, ibu korban, Anastacia Niken Purwandari mengapresiasi penuh atas segala upaya yang diberikan. Ia berharap agar penyebab pasti kematian buah hatinya bisa segera terungkap.
“Saya berterimakasih kepada Satgas PPA DIY dan semua pihak yang mau membantu mencari keadilan untuk anak saya. Semoga ini bisa membuahkan hasil secepatnya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang balita berinisial NDMP (3) diduga menjadi korban malpraktik di RSUD Prambanan. Bocah tersebut dinyatakan meninggal dunia usai menjalani CT Scan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....