Penyelesaian Tindak Lanjut Temuan BPK di Kemenkum Tinggi, Capai 92,30 Persen
- 21 Mei 2026 22:47 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY mengikuti Exit Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2025 secara virtual pada Kamis, 21 Mei siang. Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudi Arto.
Exit meeting ini menjadi penanda berakhirnya rangkaian pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan Kementerian Hukum yang berlangsung selama 90 hari, terhitung sejak 5 Januari hingga 17 Mei 2026.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta, menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK RI maupun seluruh jajaran Kementerian Hukum yang dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Ia menegaskan, Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2025 audited telah disampaikan tepat waktu kepada Kementerian Keuangan dan BPK RI sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Menurut Nico, pemeriksaan BPK tidak hanya dipandang sebagai formalitas administratif, melainkan menjadi sarana evaluasi penting dalam memperkuat tata kelola keuangan negara secara berkelanjutan.
“Kementerian Hukum berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi BPK secara tepat waktu dan tepat sasaran,” ujar Nico Afinta.
Ia juga berharap sinergi, komunikasi, dan kerja sama antara Kementerian Hukum dan BPK RI dapat terus terjalin guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan terpercaya.
Penyelesaian 92,30 persen
Sementara itu, Direktur Pemeriksaan Keuangan Negara I.C BPK RI, Ida Irawati menekankan pentingnya komunikasi yang efektif selama proses pemeriksaan agar hasil pemeriksaan dapat dipahami dan ditindaklanjuti oleh seluruh pemangku kepentingan.
Dalam paparannya, Ida menyampaikan bahwa persentase penyelesaian tindak lanjut temuan BPK di lingkungan Kementerian Hukum telah mencapai 92,30 persen. Capaian tersebut dinilai menunjukkan komitmen nyata dalam perbaikan tata kelola keuangan di lingkungan kementerian.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada Juni mendatang, BPK RI akan kembali melaksanakan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Diperlukan komitmen pimpinan untuk menjalankan action plan sesuai rekomendasi hasil pemeriksaan, dengan dukungan penuh dari Inspektorat Jenderal dalam proses pemantauan tindak lanjut,” kata Ida.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan Laporan Temuan Pemeriksaan antara Direktur Pemeriksaan Keuangan Negara I.C BPK RI dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menegaskan dukungannya terhadap penguatan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....