Kemenkum DIY Serius Benahi Tata Kelola BMN dan PBJ

  • 21 Jul 2026 14:24 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Komitmen kuat dalam meningkatkan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel terus dilakukan oleh Kementerian Hukum (Kemenkum) DIY. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) yang diselenggarakan pada Senin, 20 Juli kemarin.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bagian Tata Usaha dan Umum ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudi Arto, dengan dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), staf PPK, serta Tim Pengelola Keuangan dan BMN.

Dalam arahannya, Yudi Arto menegaskan, koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas himbauan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum terkait urgensi pengelolaan BMN dan PBJ. Fokus utamanya adalah memastikan setiap aset negara dan proses pengadaan dikelola dengan standar yang optimal guna menunjang efektivitas kinerja organisasi.

"Optimalisasi pengelolaan BMN dan tertibnya administrasi pengadaan barang/jasa adalah kunci dalam meningkatkan kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY. Kita tidak hanya bicara soal kepatuhan, tetapi bagaimana aset-aset ini mampu memberikan dukungan maksimal bagi pelayanan publik dan operasional kantor secara keseluruhan," ujar Yudi Arto.

Agenda rapat mencakup berbagai poin krusial, di antaranya persiapan penyusunan Rencana Kebutuhan BMN (RKBMN) Tahun Anggaran 2028, penyesuaian perencanaan pengadaan, hingga evaluasi realisasi pengadaan barang/jasa. Selain itu, pembahasan juga menyoroti aspek teknis penting seperti penggunaan aplikasi SIMAN v2 untuk alih status penggunaan BMN, penilaian kinerja penyedia, hingga tindak lanjut atas aset BMN yang mengalami kerusakan berat.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh tim pengelola dapat mempercepat akselerasi pelaksanaan program kerja, meminimalisir kendala administratif, serta memastikan seluruh aset negara terkelola dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah strategis ini menjadi bukti keseriusan Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY dalam menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan kerja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....