Tindaklanjuti Rekomendasi BPK, Ini yang Dilakukan Yudi Arto dan Jajaran
- 16 Jul 2026 22:49 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kanwil Kemenkum DIY terus melakukan penguatan tata kelola keuangan melalui rapat pembahasan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis, 16 Juli siang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan standar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran bantuan hukum tahun 2025.
Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bagian Umum ini dihadiri oleh tim teknis serta jajaran Pengelola Keuangan. Pertemuan ini difokuskan pada sinkronisasi data dan pemutakhiran kelengkapan dokumen pertanggungjawaban agar seluruh proses administrasi bantuan hukum berjalan semakin presisi dan akuntabel.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kemenkum DIY, Yudi Arto, menekankan, kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen institusi dalam mengedepankan tata kelola yang tertib dan bersih.
"Kami memandang rekomendasi BPK sebagai instrumen strategis untuk menyempurnakan sistem kerja kami. Melalui tindak lanjut ini, kami memastikan bahwa seluruh dokumen pertanggungjawaban tidak hanya sekadar lengkap, tetapi juga tervalidasi dengan baik. Hal ini adalah komitmen kami agar pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat tetap berjalan optimal dengan dukungan pengelolaan keuangan yang kredibel," ujar Yudi Arto.
Sebagai langkah konkret dalam merespons rekomendasi tersebut, Kanwil Kemenkum DIY telah melakukan sejumlah aksi sistematis, di antaranya:
- Digitalisasi Data: Melakukan pengunggahan dan pemutakhiran seluruh dokumen pertanggungjawaban bantuan hukum tahun 2025 ke dalam aplikasi Sidbankum dan penyimpanan berbasis cloud (Google Drive) untuk memudahkan pengawasan dan aksesibilitas.
- Verifikasi Berlapis: Melaksanakan verifikasi data secara menyeluruh untuk memastikan kesesuaian antara dokumen fisik dengan data digital.
- Akselerasi Pelaporan: Melakukan sinkronisasi data secara intensif sesuai dengan arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI untuk memastikan laporan hasil tindak lanjut dapat diselesaikan secara tepat waktu dan akurat kepada BPK.
Melalui langkah-langkah proaktif ini, Kanwil Kemenkum DIY menegaskan posisinya dalam menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....