Harkitnas 2026 Dorong Literasi Digital dan Perlindungan Generasi Muda

  • 20 Mei 2026 17:21 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 yang digelar di Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Rabu, 20 Mei 2026, menyoroti pentingnya perlindungan generasi muda di era digital. Pesan tersebut disampaikan dalam amanat Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid yang dibacakan inspektur upacara, Gubernur Akademi Angkatan Udara (AAU) Marsekal Muda TNI Donald Kasenda.

Dalam amanatnya, Menteri Komunikasi dan Digital menegaskan tema Harkitnas tahun ini, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, mencerminkan semangat seluruh elemen bangsa untuk melindungi generasi muda sebagai penerus bangsa.

“Tema ini juga menegaskan pentingnya kemandirian sebagai negara yang berdaulat. Sebagaimana amanat para pendiri bangsa, kemajuan sebuah negara tidak ditentukan oleh bantuan pihak lain, melainkan oleh keteguhan hati rakyatnya untuk bersatu dalam satu visi besar,” ujar Marsda TNI Donald Kasenda saat membacakan amanat.

Pemerintah, lanjutnya, terus mewujudkan visi kemandirian bangsa melalui berbagai program strategis nasional yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Salah satunya melalui program makan bergizi gratis (MBG) yang kini dijalankan di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia guna memperkuat fondasi fisik generasi masa depan.

Selain itu, pemerintah juga memperluas akses pendidikan melalui pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, peningkatan mutu guru, hingga penyediaan beasiswa untuk mengurangi ketimpangan kualitas sumber daya manusia. Di sektor kesehatan, pemerintah disebut telah menghadirkan layanan cek kesehatan gratis secara masif agar perlindungan medis dapat diakses secara adil dan merata oleh seluruh masyarakat.

“Kedaulatan pangan, kesehatan, dan pendidikan kini sedang kita bangun sebagai satu ekosistem kesejahteraan yang utuh,” ucapnya.

Sementara pada sektor ekonomi, pemerintah juga telah melakukan penguatan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. Koperasi tersebut diarahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat desa agar masyarakat memiliki akses lebih dekat terhadap kebutuhan dasar seperti pupuk, permodalan, distribusi hasil panen, hingga sembako dan obat-obatan terjangkau.

Tak hanya itu, pemerintah juga menaruh perhatian besar terhadap perlindungan anak di ruang digital. Hal itu diwujudkan melalui pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dan Perlindungan Anak atau PP Tunas.

Dalam amanat tersebut disebutkan, sejak 28 Maret 2026 pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya. “Melalui kebijakan ini, kita memastikan bahwa anak sebagai tunas bangsa mendapatkan akses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya,” ujarnya.

Peringatan Harkitnas 2026 juga menjadi ajakan bagi seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda untuk memperkuat solidaritas sosial dan meningkatkan literasi digital. “Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan bahwa setiap langkah pembangunan yang diambil senantiasa berorientasi pada kemajuan bersama,” kata Donald Kasenda menutup amanat Menteri Komunikasi dan Digital.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....