Belasan Bayi Hasil Evakuasi di Pakem Akan Dikembalikan ke Orang Tua Biologis
- 19 Mei 2026 21:56 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman - Polresta Sleman tengah mengupayakan pengembalian 11 bayi kepada orang tua biologis setelah sebelumnya dievakuasi dari sebuah rumah penitipan bayi di Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman.
Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi menyampaikan dari total 11 bayi tersebut, dua bayi telah diambil oleh orang tuanya. Ia menegaskan proses pengembalian bayi tersebut dilakukan secara tepat agar tidak salah langkah.
Wiwit mengatakan, rencana waktu pengembalian serta persyaratan bagi orang tua masih dalam pembahasan bersama stakeholder terkait. Pihaknya berharap solusi terbaik dapat segera ditemukan dengan tetap mengutamakan masa depan anak.
"Mudah-mudahan dalam waktu cepat, kami menemukan solusi yang terbaik untuk bayi tersebut karena masa depan anak ini yang kita utamakan juga,” ucapnya saat di temui di wilayah Turi, Sleman pada Senin, 18 Mei 2026.
Selain itu, kesehatan, perkembangan, dan keselamatan bayi menjadi perhatian utama guna memastikan kondisi psikologis serta masa depan mereka tetap terjaga. Ia menegaskan, penanganan dilakukan dengan mengedepankan misi kemanusiaan.
Lebih lanjut, AKP Mateus menegaskan evakuasi yang dilakukan kepolisian bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan bayi. Menurutnya, kondisi rumah penitipan tersebut dinilai belum memiliki pendampingan tenaga kesehatan yang memadai, sehingga kepolisian mengambil langkah penyelamatan melalui evakuasi.
“Sehingga kita lakukan evakuasi itu, terus kita cek kesehatannya semua dengan pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, tiga bayi diketahui mengalami gangguan kesehatan, yakni sakit kuning, hernia, dan kelainan jantung. Setelah dilakukan penanganan medis, kondisi bayi dilaporkan membaik dan normal.
Ia mengatakan bayi yang mengalami gangguan jantung telah kembali bersama ibunya. Sementara 9 bayi lainnya masih dalam proses pengembalian ke orang tua biologis.
Terkait dugaan adopsi ilegal, ia menegaskan kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum
“Kalaupun ada, pasti kita proses secara sesuai aturan. Tapi kalau tidak ada, kita pun akan mengembalikan keadaan seperti semula. Jadi nanti ada mekanisme-mekanisme yang harus kita lalui juga,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....