Ketum PP 'Aisyiyah Soroti Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

  • 18 Mei 2026 15:34 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Angka kekerasan seksual perempuan di lingkungan kampus mengalami peningkatan selama beberapa tahun belakangan ini, hal ini didorong oleh keberanian korban untuk melaporkan kasus ini pada Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKTP).

Dalam situasi tersebut, ‘Aisyiyah menjadi gerakan perempuan islam berkemajuan dan berfokus pada perempuan masih menjadi kelompok yang rentan mengalami dampak konflilk termasuk kekerasan seksual.

Dalam Konferensi pers di SM Tower Malioboro, Ketua Umum PP ‘Aisyiyah, Salmah Orbayinah mengatakan bahwa persoalan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi masih menjadi perhatian serius bagi organisasi ‘Aisyiyah. Menurutnya, meskipun di setiap kampus telah dibentuk satgas PPKTP akan tetapi penanganan kasus di lingkungan kampus perlu sinergi dari berbagai pihak.

“Aisyiyah berperan aktif, kalau kita ada namanya forum rektor bersama Muhammadiyah, jadi kalau ada kasus seperti itu kita akan komunikasikan meskipun di setiap kampus sudah ada satgas PPKTP. Jadi mahasiswa yang jadi korban selalu di dampingi, jangan sampai mahasiswa merasa sendiri,tidak berani melapor kemudian berakibat kepada kuliahnya,” kata Salmah.

Penanganan dari satgas PPKTP pada dasarnya tidak terhenti pada proses pelaporan, melainkan mencangkup pada pendampingan psikologis bagi korban melalui tenaga professional, seperti psikolog dan psikiater. Pendampingan pada korban menjadi aspek paling penting ketika korban merasa dirugikan atas kasus yang menimpannya.

Sementara itu, Sekretaris Umum PP ‘Aisyiyah, Tri Hastuti mengatakan bahwa implementasi PPKTP di kampus saat ini telah melibatkan mahasiswa sebagai relawan. Pada dasarnya, mahasiswa yang menjadi relawan berperan melakukan edukasi mengenai pencegahan kekerasan seksual sekaligus menjadi jembatan pelaporan apabila terdapat dugaan kasus di lingkungan kampus.

“Kalau di lingkungan perguruan tinggi ‘Aisyiyah kami bermitra dengan banyak pihak, mulai dari psikolog hingga unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak. Kalau ada kasus seperti itu, kita akan merekomendasikan layanan layanan untuk konseling, dan itu akan dilakukan secara komprhensif, mulai dari edukasi hingga penanganan,” katanya.

Lebih lanjut, dalam mencegah dan mengatasi kekerasan seksual terhadap perempuan ‘Aisyiyah menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah sebagai lembaga layanan yang mengupayakan penyadaran hukum, hingga pendampingan hukum bagi korban kekerasan.

Hal ini menjadi bentuk komitmen ‘Aisyiyah sebagai organisasi perempuan muslim yang patuh pada nilai nilai islam dan penguatan akses keadilan khususnya bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan termasuk dengan difabel.

Milad ke – 109 nanti menjadi bagian dari refleksi sekaligus penguatan peran organisasi ‘Aisyiyah dalam menghadirkan islam yang membawa rahmat bagi seluruh alam dengan kerja nyata kemanusiaan. Penguatan ini lewat dakwah kemanusiaan, pemberdayaan perempuan serta perluasan akses keadilan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat Indonesia yang adil, damai dan berkeadaban. (Victorio Firsta)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....