Pria Gunungkidul Tewas di Rumah Ibunya

  • 15 Mei 2026 18:16 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman – Seorang pria berinisial S (47), warga Karangmojo, Gunungkidul, ditemukan meninggal dunia dengan luka sayatan di leher di rumah ibunya di Padukuhan Topadan, Kalurahan Margoagung, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman, Jumat, 15 Mei 2026.

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengungkapn korban pertama kali ditemukan oleh ibunya berinisial J (65) sekitar pukul 06.45 WIB. J melihat adanya bercak darah di kamar korban.

Ibu korban lantas melaporkan kepada Ketua RT dan diteruskan ke Polsek Seyegan. Petugas Polsek Seyegan bersama Tim INAFIS dan tenaga medis lantas mendatangi lokasi kejadian.

“Setibanya di lokasi, petugas menemukan korban telah meninggal dunia dengan luka sayatan pada bagian leher serta sebilah pisau berada di samping tubuh korban,” ujar Iptu Argo.

Dari keterangan saksi berinisal U (59), sehari sebelumnya yakni Kamis, 14 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 WIB ia sempat bertemu korban. Saat itu korban mengaku tidak dapat tidur karena sakit asam lambung yang dideritanya.

Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk penanganan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi tidak menemukan sidik jari pada pisau yang berada di lokasi kejadian.

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga meninggal dunia akibat bunuh diri karena sakit yang dideritanya,” ucapnya

Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa korban sebelumnya sempat berpamitan karena merasa tidak kuat menahan sakit. Iptu Argo mengtakan eluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Polisi turut menemukan sepucuk surat yang diduga ditulis oleh korban Diketahui, korban merupakan salah satu pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mengambil jalan pintas dengan mengakhiri hidup ketika menghadapi persoalan kesehatan maupun masalah pribadi. Warga diminta meningkatkan kepedulian sosial di lingkungan sekitar serta segera mencari bantuan atau melapor melalui Call Center 110 apabila mengetahui adanya warga yang mengalami depresi atau memiliki keinginan mengakhiri hidup.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....