Tanya Peningkatan Kapasitas Legal Drafting, Bawaslu Sambangi Kemenkum DIY
- 14 Mei 2026 14:13 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY menerima audiensi dari tim Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY. Audiensi kali ini membahas sejumlah hal, di antaranya terkait dengan regulasi soal pemilu hingga pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di wilayah.
Tim Bawaslu DIY dipimpin Anggota Bawaslu DIY sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Sutrisnowati. Ia menjelaskan, audiensi ini menjadi wujud koordinasi dengan stakeholder di masa non-tahapan Pemilu.
"Bagaimana perlindungan hukum dalam KUHP dan KUHAP yang nanti bisa menjadi acuan, sehingga nanti kalau bicara keadilan, itu adil untuk semuanya, termasuk untuk masyarakat sebagai subjek hukum, tidak hanya adil kepada peserta pemilu," kata Sutrisnowati dalam audiensi di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum DIY, Rabu, 13 Mei 2026.
Pertemuan juga membahas mengenai peran anggota Bawaslu sebagai ajudikator, peningkatan kapasitas terkait legal drafting, hingga pembinaan JDIH di wilayah. Informasi yang disampaikan dalam audiensi kali ini diharapkan dapat menjadi masukan untuk suksesnya setiap tahapan pemilu dan tugas fungsi Bawaslu secara maksimal.
"Pencerahan dari Kemenkum menjadi kunci penting saat kami memberikan masukan ke pusat. Kita semua punya kewajiban yang sama untuk menjadi penjaga dalam proses penyelenggaraan pemilu agar baik, berhasil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucapnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum yang juga Plh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum DIY Evy Setyowati Handayani yang hadir dalam audiensi tersebut Bersama Tim Perancang Perundang-undangan, Tim Penyuluh Hukum, dan Tim Analis Hukum. Evy menyambut baik kedatangan Bawaslu sebagai wujud sinergi antar-stakeholder di DIY.
"Kami apresiasi kedatangan Bawaslu DIY, ini menjadi sinergi baru bagaimana kami tidak hanya sosialisasi KUHP dan KUHAP kepada masyarakat, tapi juga kepada stakeholder, salah satunya Bawaslu," ujar Evy.
Kanwil Kemenkum DIY bersama Bawaslu akan menindaklanjuti lebih jauh terkait hal-hal yang dibahas dalam audiensi kali ini dalam bentuk kolaborasi di masa mendatang. Sinergi kedua instansi ini diharapkan dapat semakin memperluas pemahaman masyarakat di DIY terkait hukum dan regulasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....