Lebih dari Sekadar Hadir, KKN Sunan Kalijaga Buktikan Dampak Sosial Naik 9,2 Persen

  • 18 Sep 2026 21:13 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Ada yang berbeda dari cara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melihat berakhirnya Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun ini. Penarikan mahasiswa bukan sekadar penanda bahwa masa pengabdian telah selesai. Di balik kepulangan ribuan mahasiswa dari berbagai wilayah, ada satu pertanyaan yang lebih penting: sejauh mana kehadiran mereka benar-benar membawa perubahan bagi masyarakat?

Bagi Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof Noorhaidi Hasan, keberhasilan KKN tidak cukup dilihat dari selesainya masa penugasan mahasiswa. Lebih dari itu, program yang dijalankan di tengah masyarakat harus mampu memberikan manfaat dan menjadi pengalaman yang dapat dibawa mahasiswa ke dalam kiprah mereka setelah kembali ke kampus.

Lebih lanjut, Noorhaidi mendorong agar pengalaman dan persoalan yang ditemukan mahasiswa di lapangan tidak berhenti sebagai cerita selama KKN.

“Pengetahuan yang lahir dari persoalan masyarakat perlu terus dikembangkan melalui riset dan dihilirkan menjadi inovasi, hak kekayaan intelektual, paten, serta kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industri,” ujarnya, Selasa, 8 September pada momentum Kirab Cahaya dan KKN Awards 2026.

Dengan cara pandang tersebut, pengabdian menjadi bagian dari siklus keilmuan UIN Sunan Kalijaga. Persoalan masyarakat tidak berhenti menjadi objek kegiatan, tetapi dapat menjadi sumber pembelajaran, penelitian, inovasi, dan kolaborasi.

Pertanyaan tentang dampak tersebut mendapat jawaban dari hasil pengukuran Sunan Kalijaga Social Impact Index. Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Sunan Kalijaga, Dr Abdul Qoyum, SEI, MSc Fin, memaparkan, indeks dampak sosial pelaksanaan KKN secara nasional meningkat 9,2 persen, dari 60,18 persen menjadi 69,74 persen.

Capaian tersebut disampaikan dalam Penutupan KKN Angkatan 120 sekaligus KKN Awards 2026 yang digelar di Gedung Multi Purpose UIN Sunan Kalijaga. Penutupan yang ditandai dengan prosesi simbolis Kirab Cahaya itu menjadi penanda berakhirnya masa pengabdian mahasiswa yang berlangsung sepanjang Juli hingga Agustus 2026.

“Bagi UIN Sunan Kalijaga, peningkatan indeks tersebut bukan sekadar angka statistik. Capaian itu menjadi penanda bahwa pengabdian mulai diarahkan tidak hanya pada seberapa banyak kegiatan yang dilaksanakan, tetapi juga pada perubahan yang dihasilkan dan dapat diukur,” ujar Abdul Qoyum.

KKN hingga Mancanegara

Mengusung tema Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Inovasi Pengabdian untuk Pembangunan Berkelanjutan, KKN Angkatan 120 menjangkau wilayah yang luas. Mahasiswa diterjunkan di berbagai wilayah DIY dan delapan provinsi lain, yakni Aceh, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Maluku Utara, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Jangkauan pengabdian bahkan melampaui batas negara. Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga melaksanakan KKN di Malaysia, Thailand, Jepang, dan Korea Selatan.

Menurut Abdul Qoyum, peningkatan dampak sosial tersebut tidak terlepas dari transformasi tata kelola KKN yang terus dilakukan UIN Sunan Kalijaga.

“Sejumlah pembenahan dilakukan, mulai dari penerapan prinsip keadilan tanpa sistem titipan, penyempurnaan model berbasis kompetisi, peningkatan layanan digital melalui PTIPD, hingga penguatan transparansi keuangan,” kata dia.

Pada saat yang sama, program KKN dirancang dengan mengacu pada Sustainable Development Goals (SDGs) dan Asta Protas Kementerian Agama. Kerangka tersebut diterjemahkan ke dalam berbagai fokus pengabdian, antara lain pendidikan, pemberdayaan ekonomi umat, penguatan kerukunan, dan eco-theology.

Hasil pengukuran menunjukkan bahwa dampak tersebut juga terlihat di tingkat wilayah. Lima kabupaten dengan kenaikan indeks dampak sosial tertinggi dalam pelaksanaan KKN tahun ini adalah Sintang, Rembang, Bantul, Kuningan, dan Malang.

Pelajaran dari Masyarakat

Capaian itu memperlihatkan perubahan cara pandang terhadap KKN. Mahasiswa tidak sekadar datang membawa program, tetapi belajar membaca persoalan, membangun dialog, bekerja bersama masyarakat, dan merancang solusi berdasarkan kebutuhan setempat.

Makna KKN sebagai ruang pembelajaran juga disoroti Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof Dr H Waryono Abdul Ghafur, MAg. Waryono mengingat kembali pengalamannya mengikuti KKN Angkatan ke-55 UIN Sunan Kalijaga pada 1995 di Mojolora (Sompok). Pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa perjumpaan langsung dengan masyarakat memberikan pelajaran riil dan konkret yang melengkapi teori akademik yang diperoleh di ruang kuliah.

Baginya, KKN merupakan ruang bagi mahasiswa untuk belajar hidup bermasyarakat sekaligus mengembangkan kapasitas diri. Ia mendorong mahasiswa membawa semangat muda yang penuh energi dan inovasi sebagai bekal untuk mengambil peran kepemimpinan di masa depan.

Pesan tersebut menempatkan mahasiswa bukan sekadar sebagai pelaksana program pengabdian, tetapi sebagai calon pemimpin yang perlu memiliki kepekaan sosial dan kemampuan menerjemahkan ilmu menjadi solusi.

Pandangan serupa disampaikan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, SE. Ia mengapresiasi pelaksanaan KKN UIN Sunan Kalijaga sekaligus peningkatan indeks dampak sosial yang dicapai.

Menurutnya, KKN menjadi sarana penting bagi mahasiswa untuk melengkapi teori yang diperoleh di ruang kelas dengan pengalaman langsung di tengah masyarakat. Ia berharap mahasiswa tidak hadir sekadar untuk memenuhi kewajiban akademik, tetapi mampu menjadi teman berdiskusi, fasilitator, penggerak, sekaligus sumber inspirasi bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....