BNNP DIY Utamakan Kearifan Lokal Melawan Ancaman Bahaya Narkoba

  • 14 Mei 2026 10:13 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY yang baru, Faried Zulkarnain, menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah DIY dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut disampaikan usai bersilaturahmi dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu, 13 Mei 2026.

Faried mengatakan, kunjungan tersebut menjadi langkah untuk membangun kolaborasi lebih kuat antara BNNP DIY dengan pemerintah daerah serta berbagai elemen masyarakat dalam mengedukasi masyarakat terkait P4GN atau Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

“Yang pertama tentunya saya sebagai pejabat yang baru Kepala BNNP Yogyakarta. Tentunya yang pertama kita silaturahmi kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang kedua tentunya kita ingin memperkuat kolaborasi memperkuat untuk sinergi dengan pemerintah daerah Yogyakarta. Khususnya dalam kita memberikan edukasi tentang P4GN,” ujar Faried.

Menurutnya, tingginya angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Yogyakarta menjadi perhatian serius yang membutuhkan keterlibatan bersama lintas sektor.

“Karena Yogyakarta ini cukup tinggi prevalensi penyalahgunaan narkoba. Sehingga kita dengan adanya sinergi dengan pemerintah daerah maupun dengan instansi yang terkait untuk sama-sama menciptakan mewujudkan Yogyakarta ini bersinar. Yogyakarta yang bersih dari narkoba,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Sri Sultan juga memberikan arahan agar pendekatan pencegahan narkoba di DIY mengedepankan nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat Yogyakarta.

“Tadi juga kita sudah dapat arahan dari Ngarso Dalem tentang bagaimana masyarakat Yogyakarta sehingga kita akan mengedepankan dengan kearifan lokal Yogyakarta, dengan budaya Yogyakarta untuk memberikan edukasi tentang bahaya narkoba. Nah, ini akan kita sesuaikan tentunya dengan kita mengedepankan kearifan lokal yang ada budaya di Yogyakarta ini,” ucap Faried.

Selain pendekatan budaya, Sri Sultan juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan di lingkungan perguruan tinggi. Menurut Faried, mahasiswa menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam upaya pencegahan narkoba.

“Nah, sehingga kita nanti juga akan menindaklanjuti kita akan bersinergi dengan perguruan tinggi, universitas bagaimana untuk bisa melakukan pengamanan ataupun pencegahan di lingkungan mahasiswa sehingga tidak terjadi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah kampus,” katanya.

Untuk memperkuat gerakan pencegahan hingga tingkat bawah, BNNP DIY juga telah membentuk fasilitator di desa-desa dengan melibatkan lurah, Babinsa, Babinkamtibmas, serta tokoh masyarakat.

“Tentunya kita bekerja sama dengan seluruh pihak dan tentunya juga didukung oleh masyarakat untuk kita sama-sama untuk memerangi narkoba. Kita sudah lakukan dengan membuat atau membentuk fasilitator pegawai-pegawai kita di desa untuk bekerja sama dengan Pak Lurah, dengan Pak Babinkamtibmas, dengan Pak Babinsa di desa-desa untuk sama-sama untuk dengan menggandeng tentunya juga jaga warga yang tokoh-tokoh di situ untuk sama-sama untuk untuk bisa melakukan pencegahan,” ujarnya.

Faried mengakui pemberantasan narkoba bukan pekerjaan mudah. Namun, pihaknya menargetkan angka penyalahgunaan narkoba di DIY dapat ditekan secara bertahap.

Iya, kita upayakan bisa mengurangi lah. Ya, mudah-mudahan ini bisa kita capai. Memang kita tidak bisa untuk menghilangkan tetapi tidak-tidaknya kita bisa mengurangi penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat, mulai dari orang tua hingga guru, untuk ikut aktif mengawasi lingkungan sekitar demi melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

“Ya, harapan kami tentunya masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam hal terutama dalam pengawasan orang tua anak-anak sekarang ini. Dan termasuk guru-guru ya, semua lah yang terlibat ini tidak hanya di kepolisian maupun di BNN saja, tetapi seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Faried turut menyoroti munculnya ancaman baru berupa penyalahgunaan cairan etomidate yang dicampurkan ke dalam liquid vape. Menurutnya, persoalan ini kini menjadi perhatian serius BNN RI.

“Jadi memang sekarang ini yang dari kepala BNN RI memang mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan pelarangan ataupun pembatasan penggunaan vape di Indonesia karena sudah 23 persen vape yang beredar di Indonesia ini mengandung etomidate,” ujarnya.

Ia menjelaskan, etomidate merupakan narkotika cair yang digunakan sebagai campuran liquid vape.

“Jadi etomidate itu berbentuk narkotika cair yang memang sebagai bahan yang bisa digunakan vape. Bukan vape-nya tetapi liquid cairnya karena vape itu sebagai medianya. Nah, ini yang juga kita akan nanti sosialisasikan,” katanya.

BNNP DIY pun telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, BPOM, hingga pelaku usaha vape di Yogyakarta guna mengantisipasi peredaran zat tersebut. Ke depan, pihaknya akan menunggu regulasi resmi pemerintah terkait pembatasan maupun pelarangan vape yang tengah dibahas dalam RUU Narkotika.

Nah, kita juga nanti mendorong juga ya. mendorong kalau memang sudah ada regulasinya, RUU itu juga nanti akan kita sosialisasikan. Kita juga sudah bekerja sama ataupun kita sudah koordinasi dengan pengusaha-pengusaha penjualan Vape itu kita juga sudah dikoordinasi. Nanti seperti apa? Hasilnya nanti kita menunggu kalau undang-undang itu sudah sudah berlaku kita akan tegakkan. Apapun itu nanti undang-undangnya ataukah dibatasi ataukah itu diharuskan,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....