Polresta Sleman Dalami Temuan 11 Bayi di Pakem

  • 11 Mei 2026 13:13 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman – Sebanyak 11 bayi ditemukan dirawat dalam sebuah rumah di Padukuhan Randu, Dusun Wonokerso, Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Sleman. Merasa janggal akan keberadaan belasan bayi yang dirawat di lokasi itu, warga setempat lantas melapor ke Polresta Sleman. Lokasi itu disinyalir menjadi tempat penitipan anak ilegal.

Kasatreskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit menyebut pihaknya kini masih melakukan penyelidikan terhadap penemuan bayi-bayi tersebut. Mateus mengatakan, awalnya bayi itu dilahirkan dan proses persalinan dibantu oleh seorang bidan di wilayah Banyuraden, Gamping, Sleman. Saat itu hanya ada satu bayi. Orang tua bayi itu lantas menitipkan anaknya kepada bidan yang membantu dalam proses persalinan tersebut. Namun, seiring berjalannya waktu, jumlah anak yang dilahirkan dan dititipkan justru bertambah hingga mencapai 11 anak.

"Yang pertama, itu mungkin kemanusiaan, satu orang itu. Namun karena mungkin getok tular sehingga 10 yang lain mengikuti dan sampai 11. Ini kebetulan sudah kita temukan sehingga penyelamatan sudah kita upayakan untuk menjadi prioritas," ujar Mateus saat ditemui di Mapolresta Sleman, Senin, 11 Mei 2026.

Sebelas bayi itu sudah dirawat selama 5 bulan. Namun, sejak sepekan terakhir berpindah lokasi dari Gamping ke Pakem lantaran lokasi di Gamping tengah digunakan untuk kegiatan lain.

Mateus menyebut pihaknya telah meminta klarifikasi terhadap 11 orang. Meliputi bidan, pengasuh, hingga 6 orang ibu. Dia menambahkan, 11 bayi itu lahir di luar pernikahan. Usianya bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 10 bulan. Orang tua bayi ada yang bekerja, ada pula yang merupakan mahasiswa. Mateus mengatakan sebanyak 3 bayi dirujuk ke rumah sakit lantaran mengalami penyakit jantung bawaan, penyakit kuning, dan penyakit hernia. Sementara, 6 bayi lainnya dievakuasi dan dirawat di Dinas Sosial.

Mateus menambahkan orang tua turut membayar biaya penitipan setiap harinya sebesar Rp50.000. Dia memastikan, bidan telah mengantongi izin praktik kebidanan. Meski demikian, pihaknya masih mendalami terkait perizinan lainnya dan kemungkinan pelanggaran hukum yang terjadi.

“Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Hal-hal apa, tindakan apa yang akan melanggar hukum, belum kami temukan pelanggaran hukumnya,” ucap Mateus.

Mateus menuturkan, pendalaman masih terus dilakukan termasuk terhadap kemungkinan terjadinya penelantaran anak ataupun perdagangan anak. Polresta Sleman akan turut menggandeng berbagai pihak seperti Dinas Sosial, Puskesmas, hingga pemangku wilayah untuk memastikan kesehatan dan keselamatan bayi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....