Dapat BKK Danais, Kota Yogyakarta Fokus Selesaikan Stunting dan Atasi Sampah
- 07 Mei 2026 10:01 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bersumber dari Dana Keistimewaan tahun 2026 dengan total mencapai Rp312.249.291.750. Anggaran tersebut disalurkan kepada pemerintah kabupaten/kota serta kalurahan/kelurahan di seluruh DIY.
Hal ini disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta yang menjabat Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, Rabu, 6 Mei 2026, di DPRD DIY. Menurutnya, kebijakan alokasi ini diarahkan untuk memperkuat pembangunan berbasis wilayah sekaligus menjawab persoalan mendesak di masyarakat.
"Dana keistimewaan melalui skema BKK ini diharapkan mampu memperkuat layanan publik di tingkat daerah, terutama untuk isu strategis seperti penanganan stunting dan pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta, selain urusan kebudayaan, pertanahan, kelembagaan dan tata ruang," ujarnya.
Total anggaran BKK untuk kabupaten/kota se-DIY mencapai Rp168.837.291.750. Rinciannya, Kota Yogyakarta memperoleh Rp41.309.673.000, Kabupaten Bantul Rp42.415.051.500, Kabupaten Kulon Progo Rp37.143.942.500, Kabupaten Gunungkidul Rp26.758.716.750, serta Kabupaten Sleman Rp21.209.908.000.
Sementara itu, BKK untuk kalurahan mencapai Rp143.412 juta yang terbagi ke Kabupaten Bantul sebesar Rp29.730 juta, Kulon Progo Rp24.325 juta, Gunungkidul Rp53.885 juta dan Sleman Rp35.472 juta. Khusus untuk Kota Yogyakarta, Pemda DIY juga mengalokasikan anggaran tematik.
Eko Suwanto menambahkan, anggaram penanganan stunting mendapatkan Rp120 juta per kelurahan dengan total Rp5,4 miliar Selain itu, penyelesaian persoalan sampah dialokasikan Rp65 juta per kelurahan dengan total Rp2,925 miliar.
Eko Suwanto menegaskan, pengawasan terhadap penggunaan anggaran akan menjadi perhatian DPRD DIY agar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Pelaksanaan program harus transparan dan akuntabel. Kami di DPRD DIY akan memastikan dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat," katanya.
Alumni MEP UGM ini menyebut, sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat menjadi kunci agar program-program yang didanai melalui Dana Keistimewaan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....