Demi Iklim Berbisnis Penuh Kepastian, Notaris Dirorong Tingkatkan Layanan

  • 06 Mei 2026 21:37 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Peran notaris dalam mendukung dunia usaha kembali mendapatkan perhatian oleh sejumlah pihak. Kantor Wilayah Kementrian Hukum (Kemenkum) DIY mendorong notaris yang ada di wilayahnya untuk terus meningkatkan kualitas layanan guna memberikan kepastian hukum bagi para pengusaha dalam berbisnis.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono, mengatakan, kepastian hukum menjadi fondasi utama dalam kegiatan investasi dalam dunia bisnis. Menurutnya, notaris sebagai pejabat umum memiliki posisi yang strategis untuk memastikan setiap dokumen dan transaksi usaha memiliki kekuatan hukum yang jelas.

“Peran notaris sangat vital dalam memberikan jaminan kepastian hukum bagi para pelaku usaha. Oleh karena itu, kami akan selalu melaksanakan pembinaan secara berkelanjutan agar kualitas layanan notaris semakin meningkat dan mampu menjawab kebutuhan dunia investasi,” kata Kakanwil Kemenkum DIY, Selasa, 5 Mei kemarin.

Lebih lanjut, layanan notaris tidak hanya berkaitan dengan pembuatan akta, melainkan mencangkup berbagai aspek dalam bidang legalitas usaha. Mulai dari pendirian badan hukum, perjanjian kerja sama, hingga pengesahan dokumen penting yang menjadi dasar operasional bisnis.

Peningkatan kualitas layanan tentunya harus diiringi dengan kerja professional dan integritas yang tinggi. Hal ini penting, agar notaris mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat serta sesuai dengan perkembangan regulasi yang terus berubah,

Kemenkum DIY terus mendorong notaris untuk lebih adaptif dengan perkembangan zaman dan kebutuhan dunia usaha yang semakin dinamis. Pemanfaatan teknologi dalam layanan hukum menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan efsiensi dan transparansi.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum DIY, Evy Setyowati mengatakan kualitas layanan notaris akan berdampak langsung terhadap tingkat kepercayaan pelaku usaha. Semakin baik layanan yang diberikan maka akan semakin besar pula peluang daerah dalam menarik investasi.

“Notaris memiliki posisi strategis dalam ekosistem investasi. Kualitas layanan yang diberikan akan sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan investor,” kata dia.

Melalui penguatan peran notaris, diharapkan tercipta ekosistem hukum yang kondusif bagi pengusaha. Dengan begitu, kegiatan usaha dapat berjalan lebih aman, tertib dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di DIY. (Victorio Firsta)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....