Peta Kompetensi Pegawai Terungkap, Agung Bakal Siapkan SDM Lebih Professional
- 06 Mei 2026 22:17 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementruian Hukum (Kemenkum) DIY terus memperkuat kualitas sumber daya manusia dengan memanfaatkan hasil penilaian kompetensi pegawai tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian penting dari strategi dalam membangun aparatur yang lebih professional dan berdaya saing.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Senin 4 Mei 2025 menjadi tindak lanjut dari rangkaian penilaian kompetensi bagi pejabat manajerial maupun nonmanajerial. Adapun pelaksanaan ini mengacu para peraturan badan kepegawaian negara nomor 26 tahun 2019 tentang pembinaan penyelenggaraan penilaian kompetensi PNS.
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum, Eva Gantini, mengatakan penilaian kompetensi merupakan instruman penting untuk memastikan organisasi memiliki aparatur yang tepat. Melalui proses ini, setiap individu dapat mengetahui tingkat kompetensinya, sekaligus mengindentifikasi aspek yang perlu ditingkatkan.
“Melalui penilaian kompetensi, kita tidak hanya melihat kemampuan pegawai saat ini, tetap dalam memetakan potensi pengembangannya di masa depan. Hasil ini menjadi dasar penting dalam mendukung sistem merit, pengembangan karier dan penempatan SDM yang lebih professional,” kata Eva.
Hasil pemetaan ini kemudian menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan terkait pengembangan SDM, mulai dari penempatan jabatan, perencanaan pelatihan hingga pengembangan karier pegawai. Dengan pendekatan tersebut, peningkatan kapasitas dari aparatur diharapkan bisa terarah dan sesuai dengan kebutuhan.
Fondasi utama
Bersamaan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum (Kemenkum) DIY, Agung Rektono menanggapi, peningkatan kualitas SDM menjadi fondasi utama dalam mewujudkan organisasi. Menurutnya, upaya ini akan sejalan dengan komitmen Kemenkum DIY dalam memperkuat kinerja.
“Penilaian kompetensi bukan sekedar agenda administratif, melainkan bagian dari investasi jangka panjang organisasi untuk memastikan insan pengayoman memiliki kapasitas, integritas dan kesiapan dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis. Melalui hasil ini, kami dapat menyusun langkah pembinaan SDM yang lebih terarah, terukur dan berkelanjutan,” kata Agung
Melalui Pemanfaatan ini, Kemenkum DIY menargetkan tercipatanya aparatur yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi adaptif terhadap perubahan zaman. Dengan SDM yang unggul, kualitas pelayanan publik di bidang hukum diharapkan semakin meningkat. (Victorio Firsta).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....