Demi Kualitas Layanan, Agung Pastikan Setiap Aduan Masyarakat Ditindaklanjuti

  • 04 Agt 2026 05:51 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui optimalisasi layanan pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menegaskan, setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, pengaduan bukan sekadar laporan atas suatu permasalahan, tetapi juga menjadi sarana evaluasi yang penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

"Setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat merupakan bentuk kepercayaan kepada pemerintah. Karena itu, kami memastikan seluruh pengaduan yang masuk akan diproses secara profesional, transparan, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Ini merupakan komitmen Kanwil Kemenkum DIY dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan, pelayanan prima tak hanya diukur dari kecepatan memberikan layanan kepada masyarakat, tetapi juga dari kesungguhan dalam menerima, memverifikasi, menindaklanjuti, hingga memberikan penyelesaian terhadap setiap pengaduan yang diterima. Dengan demikian, masyarakat memperoleh kepastian bahwa setiap laporan yang disampaikan mendapatkan perhatian secara serius.

Agung menambahkan, pengelolaan pengaduan merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Melalui pengaduan masyarakat, instansi pemerintah dapat mengidentifikasi berbagai kendala pelayanan, menemukan potensi perbaikan, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan publik secara menyeluruh.

"Pengaduan masyarakat harus dipandang sebagai masukan yang konstruktif. Setiap laporan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memperkuat integritas aparatur. Karena itu, tidak ada pengaduan yang diabaikan. Seluruhnya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Sebagai instansi yang memberikan berbagai layanan hukum kepada masyarakat, Kanwil Kemenkum DIY terus mengembangkan budaya pelayanan yang mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, dan keterbukaan. Seluruh jajaran didorong untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, serta berorientasi pada penyelesaian permasalahan masyarakat.

Selain sebagai bentuk akuntabilitas, pengelolaan pengaduan juga menjadi bagian dari implementasi reformasi birokrasi yang menempatkan masyarakat sebagai fokus utama pelayanan. Melalui sistem pengelolaan pengaduan yang efektif, setiap masukan maupun keluhan dapat menjadi dasar dalam penyempurnaan prosedur pelayanan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, hingga penguatan pengawasan internal.

Agung juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan pengaduan apabila menemukan kendala, dugaan penyimpangan, maupun pelayanan yang belum sesuai standar. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi elemen penting dalam menciptakan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berintegritas.

"Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun masukan. Setiap laporan akan ditangani secara objektif, profesional, dan bertanggung jawab. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, kami optimistis kualitas pelayanan publik akan terus meningkat," ucapnya, Senin, 3 Agustus siang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....