Sultan Kecam Kekerasan di Daycare Ilegal, Minta Tempat Tak Berizin Segera Ditutup
- 29 Apr 2026 21:10 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengecam keras kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare ilegal Little Aresha. Ia mengaku heran karena pelaku merupakan perempuan yang semestinya memiliki naluri merawat dan melindungi anak.
"Saya heran itu justru itu dilakukan oleh ibu-ibu. Memangnya dia enggak punya anak? Memperlakukan anak-anak di bawah umur seperti itu. Saya enggak ngerti mereka itu siapa. Ya kalau laki-laki mungkin, ya, tapi yang melakukan ibu-ibu sendiri kekerasan-kekerasan seperti itu," ujar Sri Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Rabu, 29 April 2026.
Menurut Sri Sultan, lembaga yang beroperasi tanpa izin resmi dan dilakukan secara sembunyi-sembunyi berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari. Ia menegaskan, niat memberikan pelayanan yang baik seharusnya dibuktikan melalui legalitas yang jelas.
Melihat situasi tersebut, Sri Sultan meminta seluruh tempat penitipan anak yang belum memiliki izin untuk segera menghentikan operasional sementara waktu sampai seluruh proses legalitas dipenuhi.
“Namanya ilegal itu mesti bermasalah. Kalau maunya baik-baik ya mesti legal. Jadi sebetulnya, kalau saya ya begitu ilegal tutup sementara. Supaya diproses legal. Selama tidak mau legal, jangan boleh dibuka, sehingga tidak terulang," kata Sri Sri Sultan.
Untuk menata kembali pengelolaan daycare di DIY, Sri Sultan telah memerintahkan jajarannya menyusun Surat Edaran (SE). Surat tersebut nantinya menjadi dasar bagi pemerintah kabupaten dan kota melakukan pemeriksaan lapangan terhadap lembaga yang tidak memenuhi syarat, baik dari sisi dokumen maupun mutu pelayanan.
"Makanya saya minta cepat untuk desain untuk Surat Edaran. Harapan saya Kabupaten-Kota melakukan operasi. Lihat ada yang ilegal, yang tidak memberikan pelayanan yang tidak baik seperti apa," ucapnya.
Sri Sultan juga menyoroti praktik komersialisasi pada daycare ilegal yang menawarkan penitipan hingga malam hari, namun tidak diimbangi standar perlindungan anak. Menurutnya, izin resmi sangat penting, meski lembaga legal pun tetap harus diawasi agar kualitas layanan terjaga.
"Yang penting kan pelayanannya. Karena perizinan (yang legal) kan juga belum tentu pelayanan itu baik, apalagi ilegal. Ya memang mereka memberikan kebebasan, dititipkan sampai jam 10 malam boleh. Tapi mesti cost-nya juga mending tambah. Ra mungkin ora (tidak mungkin tidak)," ujar Sri Sultan.
Terkait rencana DPR RI memanggil Dinas Pendidikan untuk mendalami persoalan ini, Sri Sultan menyatakan tidak keberatan dan mempersilakan langkah tersebut dilakukan. "Ya silakan saja, saya kira tidak ada masalah," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....