Sultan Tegas: Kekerasan di Daycare Little Aresha Tak Boleh Terulang
- 27 Apr 2026 21:15 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak mendapat tempat di Daerah Istimewa Yogyakarta dan berharap kejadian serupa tidak terulang.
"Harapan saya, itu yang pertama dan terakhir. Karena di Jogja itu kita tidak senang dengan kekerasan," tegas Sri Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin, 27 April 2026.
Sri Sultan mengatakan masih menelusuri penyebab yang melatarbelakangi kasus tersebut. Untuk itu, ia menjadwalkan pertemuan khusus dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY pada Selasa pagi, 28 April 2026, guna memperoleh laporan lengkap terkait penanganan perkara ini.
Menanggapi penetapan 13 tersangka oleh kepolisian, Sri Sultan menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum. Ia meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Mereka kan sudah tersangka, polisi sudah melakukan penelitiannya. Kita tunggu saja, jangan mendahului. Kita hormati proses hukum yang berlaku saja," katanya.
Meski laporan resmi masih dinantikan, Sri Sultan memastikan Pemda DIY sejak awal telah bergerak memberikan perlindungan kepada para korban, termasuk menjamin keamanan anak-anak terdampak.
Ia menambahkan, pendampingan yang diberikan tidak hanya menyangkut perlindungan fisik, tetapi juga pemulihan kesehatan mental anak-anak korban.
"Otomatis itu (perlindungan) kita lakukan untuk anaknya. Kita juga perlu pengobatan dari si anak, jadi kita sudah mengambil langkah dari awal," ujar Sultan.
Sri Sultan kembali menekankan pentingnya menjaga ruang tumbuh kembang anak yang aman dan sehat di Yogyakarta agar kejadian serupa tak kembali terjadi.
Sementara itu, Sekda DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti menegaskan bahwa pengelolaan daycare harus dilandasi tanggung jawab moral dan kepercayaan masyarakat, bukan sekadar orientasi bisnis.
"Ini menjadi perhatian penuh, bukan sekadar komersialisasi. Bagaimana kemudian tanggung jawab dan kepercayaan terhadap usaha-usaha seperti itu harus dijaga, karena yang kita bicarakan ini adalah anak-anak," ujar Ni Made.
Ni Made juga menyatakan Pemda DIY mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan kepolisian. Ia menilai para korban dan keluarga membutuhkan pendampingan serius.
"Karena ini sudah berproses di wilayah hukum, kita ikuti hukum yang berlaku saja. Terkait korban, baik dari sisi anak maupun keluarga, saya kira memang perlu pendampingan. Kami sudah berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk penanganannya melalui unit pendampingan perlindungan perempuan dan anak," katanya.
Ke depan, Pemda DIY akan memperkuat koordinasi lintas sektor bersama Dinas Pendidikan, DP3AP2, hingga Dinas Perizinan. Evaluasi akan difokuskan pada legalitas usaha serta kompetensi tenaga pengasuh.
Ni Made juga menyoroti perlunya sistem pengawasan yang lebih kuat di tingkat kabupaten/kota, termasuk kemungkinan pembentukan unit khusus untuk pengawasan berkala.
"Mestinya pengawasan dilakukan lebih mendalam lagi, terlebih setelah ada kejadian seperti ini. Kita perlu koordinasi dengan Kabupaten/Kota untuk melihat instrumen pengawasannya. Harapannya, ini menjadi kasus yang pertama dan terakhir di DIY," ucap Ni Made.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....