Respons Kasus Little Aresha, DPRD Kota Yogyakarta Bentuk Pansus Kekerasan Anak

  • 27 Apr 2026 17:14 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kekerasan Perempuan dan Anak, merespon adanya kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha.

Ketua DPRD Kota Yogyakarta, FX Wisnu Sabdono Putro menyatakan keprihatinan yang mendalam, atas dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di daycare Kota Yogyakarta. Ia mendorong jajaran kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta mengusut tuntas kasus yang sangat tidak manusiawi ini.

"Kami mendorong penuh bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara proposional dan profesional. Sehingga siapapun yang melakukan kejahatan pasti akan dihukum secara berkeadilan," katanya, di Polresta Yogyakarta, saat jumpa pers terkait peristiwa penganiayaan terhadap anak-anak, Senin, 27 April 2026.

Wisnu menegaskan, saat ini DPRD Kota Yogyakarta sebenarnya tengah membentuk Pansus Kota Layak Anak (KLA), tetapi di tengah-tengah proses ini justru kasus dugaan penganiayaan terhadap anak terjadi di tempat penitipan anak. Merespon kejadian ini, DPRD maupun Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Yogyakarta membentuk Pansus Kekerasan Perempuan dan Anak.

"Ini harus disegerakan, kebetulan kemarin sore kita konsinyering bersama-sama. Nah, akhirnya mendesak untuk segera dibuat Pansus untuk Kekerasan Perempuan dan Anak," ucapnya.

Dugaan kasus penganiayaan yang terjadi ini menjadi pelajaran penting. Wisnu juga mendorong pemerintah untuk memberikan pendampingan psikologi, serta menegaskan pentingnya kewaspadaan agar tidak terulang.

"Kedepannya jangan sampai terjadi kembali, terulang kembali peristiwa-peristiwa yang seperti ini," ujarnya.

Pansus Kekerasan Ibu dan Anak ini akan membuat regulasi atau aturan yang mengatur agar peristiwa yang menciderai orang tua tidak terjadi. Wisnu mengingatkan, bahwa kejadian Daycare Little Aresha ini diharapkan menjadi pelajaran berharga tidak hanya pemerintah maupun DPRD, tetapi juga seluruh masyarakat yang ada di Kota Yogyakarta untuk selalu berhati-hati dan memastikan bahwa anak selalu aman termasuk di tempat penitipan anak, salah satu yang terpenting ada berizin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....