Kasus Little Arseha, Kuncoro Soroti Operasional Bertahun-tahun Tak Berizin

  • 27 Apr 2026 09:41 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan tempat penitipan anak atau Daycare Little Aresha menjadi catatan serius Kota Yogyakarta yang menyandang Kota Layak Anak (KLA). Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Triyono Hari Kuncoro menyoroti ketidak telitian Pemerintah Kota Yogyakarta terutama terkait izin operasional tempat penitipan anak.

Kuncoro mengatakan, kasus dugaan penganiayaan kepada anak yang terjadi di tempat penitipan anak sudah pasti menciderai predikat Kota Layak Anak yang disandang Kota Yogyakarta. Menurutnya, gembar-gembor terkait perlindungan yang dilakukan justru saat ini dihadapkan fakta kekerasan dan kejahatan yang tidak manusiawi yang menimpa anak-anak.

"Kekerasan, kejahatan, perlakuan yang tidak manusiawi itu datang dari orang-orang yang seharusnya melindungi, dekat. Selamanya kan orang menitipkan biar aman anaknya, justru tidak aman," katanya, Senin, 26 April 2026.

Ketua DPD PKS Kota Yogyakarta ini juga menegaskan, sudah semestinya pemerintah menindak tegas lembaga yang tidak berizin tersebut. Termasuk harus meninjau ulang lembaga-lembaga lainnya yang dimungkinkan tidak berizin, tetapi masih beroperasi. "Tidak berizin tapi sudah melakukan praktik selama bertahun-tahun," ucapnya.

Kuncoro menilai, Pemerintah Kota Yogyakarta kurang teliti dalam melakukan pekerjaan terutama terkait dengan kejadian tempat penitipan anak ini. Karena menurutnya, terkadang pekerjaan-pekerjaan rutin yang dilakukan justru lupa untuk melakukan evaluasi.

"Ini juga kritik bagi kita semuanya, artinya kami sebagai dewan mestinya fungsi pengawasannya lebih diperkuat gitu," ujarnya.

Kuncoro mendukung proses hukum yang seadil-adilnya dalam penanganan kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha. Ia juga mengharapkan, pengadilan menjatuhkan sanksi sesuai dengan kejahatan yang dilakukan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....