Terapkan WFH, Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Mobil Dinas 5 Liter/hari
- 04 Apr 2026 09:16 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran terkait pelaksanaan tugas Aparatur Sipil Negara Pemerintah Daerah, terutama terkait pelaksaan tugas ASN diatur melalui kombinasi Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memastikan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat dengan menerapkan WFH sehari dalam sepekan.
Wali kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengatakan, pelaksanaan WFH akan dilakukan setiap hari Jumat, mulai tanggal 10 Maret 2026. Ditegaskannya, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) akan melaksanakan WFH, kecuali Pegawai Negeri Sipil Eselon III dan II, hal ini dikarenakan memiliki tanggung jawab besar di birokrasi.
"Untuk Eselon II dan Eselon III ke atas itu tidak WFH, masuk seperti biasa," katanya, Jumat, 3 April 2026.
Hasto menjelaskan, dalam upaya penghematan energi khususnya bahan bakar minyak (BBM), Pemkot Yogyakarta mengambil kebijakan untuk melaksanakan plafonisasi dengan menerapkan pembatasan jatah BBM untuk kendaraan Dinas. Pembatasan ini dilakukan dengan memberikan batas BBM 5 liter perhari untuk mobil dinas, dan 1 liter perhari untuk motor dinas.
Melalui plafonisasi, Pemkot Yogyakarta berharap konsumsi BBM khususnya untuk kendaraan dinas bisa turun sekitar 30-40 persen. Dengan total konsumsi normal pertahun sekitar Rp10,7 miliar.
"Kita mau turun nanti 30 atau 40 persen, ya mungkin bisa dari Rp10,7 miliar harapannya jadi Rp6 miliar. Itu BBM karena sudah bisa kita hitung di plafonisasi itu," ucapnya.
Hasto mengakui, kebijakan ini memang diambil untuk menghemat anggaran, hanya saja ketika ASN yang menggunakan mobil dinas rumahnya jauh dan harus mengkonsumsi BBM perhari lebih dari 5 liter untuk mobil atau 1 liter perhari untuk motor, maka konsekuensinya harus membeli BBM secara mandiri. Disamping itu, Pemkot juga mengajak adanya gerakan moral dengan menggunakan kendaraan ramah lingkungan.
"Kami mengadakan gerakan moral untuk memakai kendaraan yang tidak berbensin, tapi sifatnya gerakan moral. Tidaknya hanya satu hari kalau saya gerakannya, ya sebanyak mungkin hari gitu, kan kita masuknya empat hari, kalau bisa kita sebanyak mungkin tidak pakai kendaraan yang ber-BBM," ujarnya.
Hasto berkomitmen untuk memberikan contoh dalam pelaksanaan penghematan energi khususnya BBM ini, salah satunya dengan menggunakan sepeda jika masih terjangkau. Bahkan ia berkelakar, bisa jalan kaki dari Balai kota Yogyakarta menuju gedung DPRD Kota Yogyakarta ketika ada Rapat Paripurna.
Lebih lanjut Hasto juga menyebutkan, inventarisir mobil-mobil dinas akan dilakukan khususnya pada kendaraan operasional yang tahun-tahun lama, karena juga sudah terlalu boros. Ia menargetkan dengan plafonisasi dan inventarisir ini akan mampu menurunkan konsumsi BBM di lingkungannya.
"Pembatasan mobil dinas, kemudian plafonisasi, kemudian mengurangi jumlah mobil dinas yang sudah tua-tua lebih baik mobil-mobil itu di lelang, karena kalau jalan ya boros, kemudian juga mudah rusak," katanya, menambahkan.
Sesuai aturan, Pemkot juga akan melakukan pengurangan perjalanan Dinas untuk Dalam Negeri 50 persen, dan Luar Negeri 70 persen. Penerapan ini diharapkan menjadi komitmen bersama baik Eksekutif dan Legislatif dalam upaya penghematan anggaran di lingkungan Kota Yogyakarta.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....