Kebijakan WFH Dikhawatirkan Jadi Kesempatan Libur Panjang
- 03 Apr 2026 20:12 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kebijakan Work From Home (WFH) mulai diterapkan di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk di Yogyakarta. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat sebagai upaya penghematan bahan bakar di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah yang mulai berlaku efektif pada 1 April 2026.
SE tersebut memuat kebijakan terkait penyesuaian pola kerja ASN yang dilakukan melalui kombinasi fleksibilitas lokasi kerja, yaitu empat hari kerja di kantor (work from office/WFO) pada Senin hingga Kamis dan satu hari kerja dari rumah/tempat tinggal yang menjadi lokasi domisili ASN work from home (WFH) pada hari Jumat.
Kebijakan WFH ini turut diterapkan, termasuk di Kabupaten Sleman dan di Kota Yogyakarta. Aturan WFH turut memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat. Salah satunya adalah Fitri yang merupakan tenaga pendidik di bawah naungan Pemkot Yogyakarta. Fitri mengaku menyambut baik kebijakan WFH itu, walaupun sebagai pengajar dia tak mendapatkan jatah WFH.
“Saya sendiri sebagai pengajar memang tidak ada WFH. Tetap masuk seperti biasa bersama anak-anak, kita masih belajar sekolah seperti biasa,” ujar Fitri saat dihubungi, Jumat, 3 April 2026.
Menurut Fitri, WFH menjadi kebijakan yang efektif untuk menghemat bahan bakar di tengah konflik global. Namun, dia khawatir WFH yang diterapkan setiap Jumat ini justru akan disaahgunakan sebagai long weekend atau libur panjang bagi para pekerja. Untuk itu, bagi Fitri perlu adanya petunjuk teknis yang detail terkait dengan penerapan WFH. Dia juga menyebut, WFH akan lebih baik jika dijalankan pada pertengahan pekan.
“Sehingga para pegawai tetap bisa bekerja, benar-benar bekerja tapi di rumah. Takutnya kalau dipasang di hari Jumat WFH-nya, para pegawai malah justru mendapatkan libur yang cukup lama ya karena Jumat, Sabtu, Minggu. Takut-takutnya bisa memicu orang-orang untuk liburan. Jadi kan bahan bakar malah dipakai untuk hal yang lainnya,” ucap Fitri.
Sementara, salah satu warga Sleman, Wijaya mengaku penghematan bahan bakar bisa terwujud jika kebijakan WFH bisa diterapkan dengan baik. Meski demikian, dia mendorong agar sektor-sektor penting seperti kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa. Sebab, sejumlah sektor penting itu tak bisa terlaksana jika WFH diterapkan.
“Harapannya pemerintah dapat terus mengevaluasi kebijakan ini agar lebih adaptif dan tepat sasaran,” kata Wijaya.
Sementara itu terpisah, penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) setiap hari Jumat yang akan digelar di Kanwil Kemenkum DIY, dijamin tidak akan mengurangi komitmen pelayanan publik yang diberikan. Justru, melalui pemanfaatan layanan digital, masyarakat tetap dapat mengakses berbagai layanan secara mudah dan cepat, khususnya melalui kanal konsultasi online.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menegaskan, transformasi layanan berbasis digital menjadi solusi untuk menjaga kualitas pelayanan di tengah fleksibilitas pola kerja pegawai.
“Pelaksanaan Work From Anywhere setiap hari Jumat tidak menjadi hambatan. Pelayanan publik tetap berjalan optimal melalui sistem online, terutama layanan konsultasi yang dapat diakses masyarakat dari mana saja,” ujarnya, Kamis, 2 April.
Melalui layanan konsultasi online, masyarakat dapat memperoleh informasi dan pendampingan terkait berbagai layanan hukum, seperti pendaftaran kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, hingga informasi peraturan perundang-undangan. Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan tanpa harus datang langsung ke kantor.
Selain itu, penerapan WFA juga menjadi bagian dari upaya modernisasi birokrasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Kanwil Kemenkum DIY memastikan bahwa seluruh jajaran tetap siaga memberikan respons cepat terhadap setiap permohonan layanan yang masuk secara daring.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....