Perkuat Koordinasi Tata Kelola, Kejari Bantul Lakukan Pembinaan dan Pengawasan

  • 03 Apr 2026 09:00 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan dari Kejaksaan Negeri, Selasa, 31 Maret 2026. Agenda tersebut bertujuan untuk penguatan koordinasi dan tata kelola pemerintahan di tingkat kapanewon (kecamatan).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti menekankan pentingnya memahami aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan kegiatan di wilayah kapanewon dan kalurahan. Langkah tersebut untuk mencegah adanya potensi pelanggaran hukum.

“Kami mengingatkan agar seluruh jajaran kapanewon maupun kalurahan senantiasa tertib administrasi serta berhati-hati dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan kegiatan. Pencegahan menjadi langkah utama agar terhindar dari permasalahan hukum,” ucapnya.

Ia menambahkan, tertib administrasi dan transparansi menjadi sebuah kewajiban dalam penggunaan anggaran. Untuk itu, Kejari Bantul akan terus memberikan pendampingan dan pengawasan secara rutin.

“Kehati-hatian dalam penggunaan anggaran perlu dilakukan agar terhindar dari permasalahan hukum. Untuk itu, kami akan melakukan pendampingan dan pengawasan yang optimal supaya dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan kapanewon yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.

Selanjutnya, kegiatan tersebut diharapkan menjadi wadah bagi seluruh jajaran Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Kapanewon (Forkopimkap), agar dapat semakin memahami peran dan tanggung jawabnya. Sehingga seluruh pihak mampu menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami terus mendorong penguatan koordinasi dan pengawasan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....