Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Kemenham untuk Wilayah DIY Berjalan Lancar
- 31 Mar 2026 13:12 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman- Seleksi Kompetensi Tambahan (SKTT) Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Tahun 2025, untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta sudah resmi berakhir. Kegiatan yang berlangsung di Merapi Merbabu Hotel, Yogyakarta pada Senin, 30 Maret 2026 tersebut berjalan dengan lancar dan tertib.
Dari 129 perserta yang terdaftar, sebanyak 124 orang hadir sementara lima sisanya dinyatakan tidak mengikuti seleksi. Secara rinci pelaksanaan ujian dibagi menjadi dua sesi dengan 41 peserta pada sesi pertama, sesi kedua sebanyak 41 peserta, dan sesi ketiga diikuti oleh 42 peserta.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM (Kanwil Kemenham) Jawa Tengah Mustafa Beleng menyatakan seleksi ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin hak dasar bagi warga negaranya. Setiap peserta dipastikan mendapat kesempatan yang sama.
“Pelaksanaan seleksi ini harus memastikan setiap peserta mendapatkan kesempatan yang setara. Prinsip keadilan, transparansi, dan non-diskriminasi menjadi landasan utama,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Bagian Tata Usaha dan Umum Wilayah Kerja DIY Raden Putra Hendarwan menyebut jika koordinasi dengan panitia di daerah terus dilakukan. Langkah tersebut untuk memastikan kelancaran pelaksanaan teknis.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan tertib dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi peserta,” katanya.
Raden Putra menambahkan, pihaknya juga menyiagakan tim medis untuk kelancaran kegiatan. Dukungan tenaga kesehatan di lokasi ujian, bertujuan untuk memberikan jaminan bahwa peserta dapat mengikuti seluruh tahapan dalam kondisi yang aman dan terpantau.
“Tidak hanya hak atas pekerjaan, kami juga memastikan aspek kesehatan peserta tetap terlindungi selama proses berlangsung,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kemenham menegaskan bahwa seleksi PPPK tidak hanya merupakan proses administratif, tetapi juga wujud kehadiran negara dalam menjamin hak-hak dasar warga negara secara menyeluruh, termasuk hak atas pekerjaan dan hak atas kesehatan. Melalui pelaksanaan yang lancar dan berintegritas ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap proses seleksi aparatur negara semakin meningkat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....