Target Nasional, Pendirian Perseroan Perorangan Dikebut 8.000 Permohonan
- 29 Mar 2026 19:38 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY mengikuti kegiatan bertajuk Komitmen Target Program Unggulan Pendirian Perseroan Perorangan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Jumat, 27 Maret.
Pada rapat daring itu, Kanwil Kemenkum DIY didorong UMKM memanfaatkan program untuk melindungi usaha UMKM dan publik dengan badan hukum. Kepala Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum DIY, Retno, bersama tim operator layanan AHU mengikuti kegiatan tersebut secara daring.
Direktur Badan Usaha Ditjen AHU Andi Taletting Langi yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan, pihaknya menargetkan ada 8.000 permohonan pendirian perseroan perorangan selama satu bulan terakhir.
Selanjutnya, Ditjen AHU menargetkan ada 80.000 permohonan pendirian perseroan perorangan sepanjang tahun 2026. Sementara, permohonan pendirian perseroan perorangan per hari ini telah mencapai 5.766 permohonan.
“Untuk wilayah DIY sendiri telah terdapat 125 permohonan pendirian perseroan perorangan dalam kurun waktu 26 Februari-26 Maret 2026,” kata Retno.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto mengatakan, capaian tersebut menjadi pemicu Kanwil Kemenkum DIY untuk dapat menyosialisasikan kemudahan pendaftaran perseroan perorangan ini secara masif.
"Kami mengajak seluruh pelaku usaha mikro dan kecil di wilayah DIY untuk memanfaatkan kemudahan pendaftaran perseroan perorangan yang kini serba digital dan terjangkau," ujar Agung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....