Layanan KI-AHU Plaza Ambarrukmo, Bisa Cetak Apostille Fast-Track di Akhir Pekan

  • 31 Agt 2026 21:59 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY membuka layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Plaza Ambarrukmo akhir pekan ini. Masyarakat dapat melakukan konsultasi dan pendaftaran, termasuk mencetak sertifikat Apostille.

Booth layanan KI dan AHU Kanwil Kemenkum DIY dibuka di Lantai GF Plaza Ambarrukmo pada Jumat-Minggu, 28-30 Agustus 2026. Hadirnya Kanwil Kemenkum DIY di pusat perbelanjaan pada akhir pekan merupakan bentuk upaya untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat luas.

Untuk layanan Kekayaan Intelektual, masyarakat dapat berkonsultasi sekaligus mendaftarkan hak cipta, merek, paten, dan desain industri. Sementara itu, layanan Administrasi Hukum Umum yang disediakan mencakup pendaftaran Perseroan Perorangan, Badan Hukum, Fidusia, hingga Apostille.

Khusus untuk layanan Apostille, booth layanan Kanwil Kemenkum DIY juga memfasilitasi pencetakan sertifikat melalui jalur fast-track. Layanan Apostille fast-track merupakan bentuk percepatan pelayanan dengan proses verifikasi yang semula tiga hari kerja menjadi satu hari saja, sehingga sertifikat Apostille dapat dicetak pada hari yang sama.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menyatakan bahwa kemudahan akses layanan menjadi prioritas utama dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan berdampak pada masyarakat luas.

"Kami menghadirkan langsung layanan ke pusat keramaian di akhir pekan agar masyarakat dapat mengurus perizinan badan usaha, pendaftaran hak cipta, hingga pencetakan Apostille secara lebih praktis, cepat, dan transparan tanpa harus datang ke kantor," ujar Agung.

Masyarakat dapat melakukan konsultasi untuk layanan KI dan AHU secara gratis. Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk setiap layanan berlaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi saluran resmi informasi layanan melalui WhatsApp pada nomor berikut ini:

- 0858-2614-6555 untuk layanan Kekayaan Intelektual

- 0822-2060-6225 untuk layanan Administrasi Hukum Umum

- 0811-2640-146 untuk layanan informasi Kantor Wilayah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....