Kemenham DIY Gandeng Pemkab Sleman Akan Dirikan Kampung Redam
- 28 Mar 2026 17:09 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman – Kementerian HAM Jawa Tengah Wilayah Kerja Daerah Istimewa Yogyakarta (Kemenham Jateng Wilker DIY) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, terus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan pelanggaran HAM berbasis masyarakat dengan pembentukan “Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam)”.
Kepala Kantor Wilayah Kemenham Jateng, Mustafa Beleng menyatakan, Kampung Redam sendiri merupakan pendekatan preventif untuk mengurangi potensi konflik sosial di tengah masyarakat. Program tersebut bertujuan untuk menciptakan ruang hidup masyarakat yang inklusif melalui pendekatan rekonsiliasi sosial.
“Terminologi konflik sosial masih perlu kita kaji bersama, dan Kampung Redam harus dipahami secara utuh sebagai upaya pencegahan pelanggaran HAM,” ucapnya saat rapat koordinasi di Ruang Rapat Wakil Bupati Sleman, Kamis, 25 Maret 2026.
Untuk itu, ia menyebut jika sinergi dengan pemerintah daerah menjadi faktor yang krusial. Hal itu terutama saat proses penentuan wilayah yang akan dijadikan lokasi percontohan.
“Kami menunggu wilayah atau lokus yang akan dipilih untuk implementasi awal Kampung Redam,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut. Ia menilai konflik sosial kerap muncul akibat belum terpenuhinya hak dasar masyarakat.
“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi program dari Kementerian HAM. Konflik sosial biasanya terjadi ketika hak dasar masyarakat belum terpenuhi,” katanya.
Meski begitu, pihaknya menekankan pentingnya integrasi dengan program dan kegiatan yang telah berjalan di daerah. Sehingga, Kampung Redam tidak hanya sekadar menjadi agenda seremonial belaka.
“Apakah konsep Kampung Redam ini masih memiliki ruang sinergi dengan program yang sudah berjalan? Karena di Sleman sudah ada Posbankum dan Pokdarkum,” ucapnya menambahkan.
Lebih lanjut, pembentukan Kampung Redam merupakan salah satu program prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis Kemenham Tahun 2025–2029. Kemenham pun menargetkan pembentukan 1.500 Kampung Redam di Indonesia hingga tahun 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....