Pelaksana Pertambangan di Pantog Kulon Penuhi Tuntutan Warga

  • 09 Mar 2026 20:06 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, KULON PROGO – Polemik aktivitas pertambangan di Padukuhan Pantog Kulon, Kalurahan Banjaroyo, Kapanewon Kalibawang akhirnya mendapatkan titik temu. Dalam pertemuan di Bale Agung, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Senin 09 Maret 2026, dihasilkan kesepakatan antara warga terdampak dengan perusahaan.

Perwakilan warga Pantog Kulon, Martaji, mengaku lega setelah ada titik terang terkait tuntutan mereka kepada PT Manorama Diptaka Saraja. Aktivitas penambangan yang dimulai sejak 2023 dengan dalih pembangunan agrowisata durian tersebut, dinilai warga menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan dan sosial.

"Paling tidak ada kesepakatan yang dibuat bersama PT Manorama Diptaka Saraja. Mereka siap memenuhi tuntutan warga ," ujarnya.

Berdasarkan laporan warga, aktivitas penambangan yang berakhir pada akhir tahun 2025 ini mengakibatkan kerusakan jalan umum, fasilitas umum, hingga rumah warga.

Selain itu, wilayah sekitar juga sering banjir, terancam longsor, serta mengalami polusi debu dan kebisingan selama operasi berlangsung.

Karenanya, kepada PT Panorama Diptaka Saraja, Warga menuntut pertanggungjawaban penuh berupa perbaikan infrastruktur, pembangunan kembali rumah yang dirobohkan, serta ganti rugi tanah yang longsor.

Direktur PT Manorama Diptaka Saraja, Fauzian, mengakui ada permasalahan internal dengan kontraktor pelaksana, yakni PT Perkasa Optima Sejahtera (POS) Hal ini yang menjadi salah satu faktor timbulnya masalah di lapangan.

Meski demikian, Fauzian menjelaskan pihaknya berkomitmen untuk bertanggung jawab atas kerugian warga. "Kami tidak akan lepas tangan dengan permasalahan ini," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....