Dana Desa Bantul Difokuskan Bagi Pengentasan Kemiskinan dan Penanganan Stunting
- 07 Mar 2026 20:53 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mendorong optimalisasi anggaran Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan (PPBMP), untuk mengatasi permasalahan krusial di tengah masyarakat. Dua hal yang perlu difokuskan adalah pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyatakan, pelaksanaan PPBMP kali ini merupakan hasil koordinasi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMKal) bersama seluruh panewu dan lurah. Hal itu merupakan implementasi dari peraturan bupati terbaru yang menginstruksikan agar dana desa digunakan untuk mengatasi permasalahan di level padukuhan.
“P2BMP ini harus haruslah digunakan untuk penanggulangan kemiskinan dan stunting. Dan satu lagi untuk penyelesaian masalah strategis warga di level padukuhan,” ucapnya, Rabu, 4 Maret 2026.
Halim menyebut, beban masalah di level dusun memang cukup beragam. Namun, pihaknya merekomendasikan agar anggaran tersebut difokuskan pada pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting.
Terkait penanganan stunting lanjut Halim, diwujudkan dengan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi keluarga rentan. Mengingat, sebagian ibu hamil di Bumi Projotamansari masih berasal dari keluarga kurang mampu.
“Karena masih ada warga miskin kita yang masuk kategori ibu hamil dengan resiko tinggi. Dan stunting ini erat kaitannya dengan asupan gizi. Walaupun kemampuan fiskal kita menurun, tapi alokasi untuk itu harus dipertahankan,” katanya.
Selain urusan gizi, dana P2BMP juga disalurkan untuk jaminan perlindungan bagi pekerja rentan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan di sektor ekonomi, Pemkab Bantul juga mendorong warga miskin untuk bergabung dalam Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan bantuan pembayaran iuran pokok serta iuran wajib.
“BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan itu diperuntukkan bagi warga miskin. Lalu semua warga miskin juga kami fasilitasi menjadi anggota KDMP di mana iuran pokok dan wajibnya dibantu dari anggaran PPBMP ini. Sehingga nanti bisa memperoleh SHU,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....