Ancam Ruang Hidup Warga, Walhi Desak On The Rock Hentikan Ekspansi

  • 27 Feb 2026 21:39 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Gunungkidul - Sejak beroperasi pada 19 Desember 2025, destinasi pariwisata On The Rock di Pantai Watu Bolong, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ramai dikunjungi para wisatawan. Diduga, tempat wisata tersebut milik Agung Tobing, pengusaha yang dahulu sempat ingin membangun Bekizart Beach Club Bersama Raffi Ahmad, namun batal karena mendapatkan penolakan besar-besaran dari masyarakat.

Meski ramai dikunjungi, On The Rock rupanya menunjukkan sejumlah masalah, baik secara sosial, hukum maupun dampak kerusakan ekologis. On The Rock yang hingga kini terus-menerus melakukan perluasan berpotensi menggusur sumber penghidupan warga di Pantai Watu Bolong yang tergabung dalam Pokdarwis Watu Bolong.

Pada 16 Desember 2025 atau tiga hari sebelum mulai beroperasi, perwakilan Pokdarwis Watu Bolong diundang oleh perwakilan On The Rock, termasuk Agung Tobing untuk persiapan peresmian. Saat itu, warga diminta untuk meninggalkan Pantai Watu Bolong dengan alasan karena adanya pengembangan wisata dan hendak direloksi.

Ketua Divisi Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Yogyakarta, Rizki Abiyoga mengatakan sosialisasi dadakan tersebut menunjukkan sikap culas manajemen On The Rock yang tidak melibatkan warga. Menurutnya, pertemuan dengan warga hanya dijadikan ajang formalitas saja.

Sementara salah satu warga Pokdarwis Watu Bolong mengaku menolak rencana tersebut dengan tegas. Sebab, mereka merasa dirugikan karena nantinya jika masuk pantai harus membayar, tidak seperti dahulu. Setidaknya terdapat 30 warga yang terancam On The Rock.

"Kami yang telah lama beraktivitas dan menggantungkan mata pencaharian di Pantai Watu Bolong diminta untuk pindah dengan alasan perluasan serta pengembangan On The Rock. Tapi kami menolak dengan tegas rencana tersebut, tidak hanya kelompok yang rugi tetapi masyarakat sekitar juga akan merugi karena kalau mau masuk pantai nanti harus bayar tidak seperti dahulu lagi," ujar warga Pokdarwis Watu Bolong, dalam rilis yang diterima Jumat, 27 Februari 2026.

Atas kejadian tersebut, Walhi Yogyakarta menuntut agar On The Rock menghentikan ekspansi dan mengevaluasi secara total legalitasnya. Selain itu, Walhi Yogyakarta juga meminta menghentikan rencana relokasi dan segala bentuk penggusuran terhadap warga Pokdarwis Watu Bolong.

Pihaknya juga berharap pemerintah dapat menjamin akses publik dan menolak privatisasi pesisir serta pantai, serta berpihak terhadap rakyat, bukan investor.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....