Sebanyak 34.143 Akun Peserta PBI BPJS Sleman Dinonaktifkan, Ini Alasannya

  • 05 Feb 2026 12:53 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman – Sebanyak 34.143 warga Sleman yang menjadi anggota kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dinonaktifkan. Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Sleman Sarastomo Ari Saptoto mengatakan bantuan yang bersumber dari APBN ini dinonaktifkan sejak 1 Februari 2026. Dia menjelaskan ada berbagai alasan dari dinonaktifkannya keanggotann PBI BPJS.

Dengan alasan karena peserta tersebut masuk di desilnya kosong karena belum terperingkat atau masuk desil 6 sampai 10 karena sudah dianggap tidak layak oleh pemerintah pusat atau Kementerian Sosial,” ujar Ari saat ditemui di Kantor Dinsos Sleman, Kamis, 5 Februari 2026.

Ari menuturkan, total ada 362.000 peserta PBI BPJS Kesehatan di Sleman. Syarat penerima PBI BPJS adalah harus termasuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5. Sementara, desil 6 hingga desil 10 sudah dianggap mampu sehingga tidak memerlukan bantuan iuran lagi dari pemerintah.

Untuk masyarakat yang dinilai tingkat ekonominya sudah mampu, maka diarahkan untuk beralih menjadi keanggotaan mandiri. Lalu, jika ada suami yang sudah bekerja dan menjadi anggota BPJS penerima upah, maka iuran anak dan istrinya akan diarahkan untuk ikut di badan usaha.

Kemudian, untuk warga dengan kondisi kesehatan yang mendesak, bisa melakukan pengajuan reaktivasi akun PBI BPJS dengan membawa sejumlah berkas. Nantinya, akun yang berhasil diaktifkan kembali akan memanfaatkan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Sleman.

“Diprioritaskan yang sakit-sakit dulu. Tapi yang ke sini rata-rata memang yang sudah sampai di faskes ingin periksa rutin, tapi nonaktif karena mereka kan tahunya nonaktif kan biasanya ada di faskes,” ucap Ari.

Ari belum bisa merinci berapa banyak kuota peserta PBI BPJS Kesehatan yang bisa dicover oleh APBD, yang jelas nantinya berkas akan ditinjau kembali dan disesuaikan tingkat urgensinya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....