DPRD Gunungkidul Prioritaskan Raperda BUMD Aneka Usaha

  • 30 Jan 2026 20:40 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Gunungkidul - DPRD Kabupaten Gunungkidul melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memprioritaskan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aneka Usaha pada tahun 2026. Kebijakan ini diambil karena dinilai lebih mendesak dibandingkan tiga Raperda inisiatif lainnya.

Ketua Bapemperda DPRD Gunungkidul, Ery Agustin menjelaskan, pada awalnya DPRD Gunungkidul merencanakan penyusunan tiga Raperda inisiatif, yakni pencabutan produk hukum desa, penyelenggaraan reklame, serta perlindungan dan pemberdayaan petani.

“Tahun 2026 ini DPRD Gunungkidul menyusun tiga Raperda inisiatif, yaitu pencabutan produk hukum desa, penyelenggaraan reklame, dan perlindungan serta pemberdayaan petani. Namun ketiganya direvisi karena secara urgensi ada yang lebih mendesak, yaitu tentang pembentukan BUMD Aneka Usaha,” ujar Ery Agustin.

Menurutnya, pembentukan BUMD Aneka Usaha menjadi fokus utama karena sejalan dengan instruksi serta kebutuhan daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Fokus ini sesuai dengan instruksi dan memang mendesak, karena kita membutuhkan peningkatan PAD. Harapannya, Raperda BUMD Aneka Usaha ini bisa terselesaikan pada 2026, sehingga pada 2027 sudah bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Ery menambahkan, dalam Raperda tersebut DPRD tidak akan membatasi bidang usaha yang akan dikelola oleh BUMD. Penyusunan draf Raperda akan diawali dengan inventarisasi serta pemetaan potensi yang dimiliki Kabupaten Gunungkidul.

“Bidangnya hampir semua lini. Kita tidak akan membatasi bidang usahanya, tetapi secara umum. Dalam penyusunan draf Raperda, kami akan menginventarisir potensi yang ada di Gunungkidul, kemudian dilakukan pemetaan agar jelas BUMD ini akan bergerak di bidang apa saja,” katanya.

Dengan konsep tersebut, BUMD Aneka Usaha diharapkan dapat mengelola berbagai potensi daerah secara optimal.

“Dalam arti, kami akan memberikan keleluasaan dalam Raperda tersebut, sehingga semua potensi yang ada di Gunungkidul bisa dikelola secara semaksimal mungkin,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ery menyebutkan sejumlah sektor yang berpotensi dikelola oleh BUMD Aneka Usaha, di antaranya pertanian, pariwisata, dan perikanan.

“Potensinya bisa pertanian, pariwisata, dan tidak menutup kemungkinan sektor pariwisata dikelola oleh BUMD kita. Kemudian juga perikanan,” ujarnya.

Selain itu, terdapat rencana pengelolaan aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.

“Rencana potensi lainnya yaitu pendirian pabrik es, kemungkinan akan kita kelola. Ada juga beberapa tempat milik Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang belum terkelola dengan baik akan kita manfaatkan, seperti kompleks GK Steak dan beberapa ruang lainnya,” ucap Ery.

Menurutnya aset-aset tersebut memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi berbagai sektor usaha yang bisa dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....