Tekad Berikan Pelayanan Terbaik, Kemenkum DIY Tandatangani 3 Dokumen Penting

  • 27 Jan 2026 12:48 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY meneguhkan tekad untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI), Pakta Integritas, dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada Senin, 26 Januari 2026.

Acara yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Wilayah ini dihadiri langsung oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY, Muflihul Hadi. Kegiatan ini merupakan langkah awal yang strategis untuk menetapkan target kinerja dan memperkuat integritas seluruh jajaran pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi sepanjang tahun 2026.

Penandatanganan dilakukan secara berjenjang, mulai dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, hingga seluruh jajaran pegawai. Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto dalam sambutannya menekankan, penandatanganan ini bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan janji nyata kepada bangsa dan negara untuk bekerja secara profesional dan akuntabel.

"Perjanjian kinerja dan komitmen zona integritas ini adalah komitmen kita bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi dan memberikan pelayanan publik yang prima. Saya instruksikan kepada seluruh jajaran untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam menyelesaikan setiap tantangan tugas," kata Agung.

Pria asal Semarang, Jawa Tengah itu menekankan, pihaknya selalu melakukan pembaharuan, termasuk di antaranya mengakrabi transformasi digital dalam hal layanan publik. "Dukungan penuh terhadap program transformasi digital juga sangat krusial agar kita dapat mewujudkan pemerintahan yang transparan dan selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat," ujarnya.

Hadirnya Kepala ORI Perwakilan DIY dalam acara ini bertujuan untuk memberikan penguatan terkait peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengawasan pelayanan publik. Sinergi ini diharapkan mampu menginspirasi jajaran Kanwil Kemenkum DIY untuk mempertahankan standar integritas yang tinggi.

"Tugas kita harus tuntas dan berkualitas. Mari kita jadikan tahun 2026 sebagai momentum untuk meningkatkan akuntabilitas dan integritas penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah DIY," ucap Agung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....