MTI Gencarkan Upaya dalam Perbaikan Sektor Transportasi
- 24 Jan 2026 16:40 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat periode 2025–2028, Haris Muhammadun, mengungkapkan sejumlah fokus utama MTI dalam mendorong perbaikan sektor transportasi nasional. Di antaranya adalah pemerataan pembangunan transportasi publik di kawasan perkotaan, peningkatan keselamatan lalu lintas, advokasi revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah, hingga perbaikan tata kelola distribusi logistik.
Menurut Haris, persoalan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) juga masih menjadi tantangan serius yang harus segera ditangani. Selain itu, MTI juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk berbagai persoalan transportasi yang tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja.
“Kami ingin melaksanakan kolaborasi dengan seluruh pihak, karena ini tidak mungkin dikerjakan sendiri,” kata Haris saat ditemui Jumat, 23 Januari 2025.
Haris juga menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Ia menyebut, sekitar 25 ribu orang meninggal dunia setiap tahun akibat kecelakaan lalu lintas. “Kalau dirata-ratakan, itu sekitar tiga orang meninggal setiap jam. Ini angka yang sangat besar, tapi sering kali tidak disadari,” ujarnya.
Dengan demikian, ia menekankan MTI hadir untuk menekan angka kecelakaan tersebut. Salah satu upaya yang dilakukannya adalah penguatan uji kelaikan kendaraan sebagai bagian dari sistem keselamatan transportasi.
Lebih lanjut, dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas, Haris menjelaskan MTI mengusung konsep Triple E, yakni Education, Engineering, dan Enforcement. Pada aspek edukasi, MTI mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, seperti tidak melawan arus, menggunakan helm, dan mematuhi aturan jalan.
“Bagaimana edukasi ini bisa menjadi salah satu program di lembaga pendidikan dari mulai pendidikan usia dini sampai dengan sekarang. Itu kan sangat penting,” ucapnya.
Pada aspek engineering, Haris menegaskan bahwa rekayasa transportasi tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur atau penambahan kapasitas jalan, namun juga perlu memperhatikan Transport Demand Management (TDM), Sementara itu, aspek enforcement atau penegakan hukum dinilai tidak kalah penting.
Haris menegaskan bahwa tanpa penegakan hukum yang tegas dan konsisten, upaya peningkatan keselamatan tidak akan berjalan optimal. “Kalau tidak ditilang dan tidak ada penegakan hukum, ya percuma. Triple E ini harus berjalan bersama dan konsisten,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....