BPJS Ketenagakerjaan Kulon Progo Salurkan Klaim Manfaat Rp 40,496 Miliar

  • 13 Jul 2026 16:01 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, KULON PROGO — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kulon Progo mencatatkan realisasi penyaluran klaim manfaat yang signifikan pada paruh pertama tahun ini. Hingga akhir semester I tahun 2026, total dana manfaat klaim yang telah dikucurkan kepada para peserta mencapai Rp 40,496 miliar.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kulon Progo, Slamet Taryono, mengungkapkan bahwa total nilai klaim tersebut disalurkan kepada 3.209 tenaga kerja yang terdaftar sebagai penerima manfaat.

"Jumlah klaim yang tercatat mencakup berbagai program jaminan sosial, yang terdiri dari manfaat klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta bantuan beasiswa," ujarnya, Senin, 13 Juli 2026.

Guna meningkatkan kualitas pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Kulon Progo berkomitmen untuk memberikan kemudahan akses bagi para pekerja yang ingin mencairkan hak mereka, khususnya untuk program JHT. Saat ini, proses pengajuan klaim dapat dilakukan dengan lebih praktis melalui beberapa kanal digital.

Slamet menjelaskan, peserta dapat memanfaatkan layanan secara daring dengan mengakses website Lapak Asik. Selain itu, bagi peserta yang memiliki saldo JHT maksimal sampai dengan Rp15 juta, pengajuan klaim dapat diselesaikan dengan lebih cepat melalui aplikasi resmi Jamsostek Mobile (JMO).

Kepada para peserta yang telah memasuki usia 56 tahun bahwa mereka sudah dapat mulai melakukan pencairan terhadap saldo JHT yang dimiliki.

Lebih lanjut, Slamet menegaskan bahwa kehadiran berbagai program jaminan sosial tersebut, utamanya adalah sebagai instrumen perlindungan sosial yang penting bagi pekerja dan keluarganya. Program-program ini dinilai menjadi salah satu pilar krusial dalam upaya pemerintah menanggulangi kemiskinan di daerah. Jika peserta program JKK dan JKM yang sudah berkeluarga meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan akan hadir memberikan kepastian bantalan ekonomi melalui penyaluran santunan, biaya pemakaman, hingga beasiswa pendidikan untuk anak-anak almarhum.

“Dengan adanya program jaminan sosial ini, setidaknya kondisi ekonomi keluarga yang ditinggalkan tidak langsung mengalami kesulitan ekonomi," ucapnya.

Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program proteksi utama yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Mengingat besarnya manfaat yang ditawarkan, pihak BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kulon Progo terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi agar seluruh pekerja di Kabupaten Kulon Progo dapat terproteksi secara menyeluruh.

"Kami terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan dengan menjalin kerja sama sinergis bersama berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga badan-badan usaha. Fokus kami juga mencakup upaya untuk menjangkau para pekerja informal atau sektor Bukan Penerima Upah (BPU) yang hingga kini belum ter-cover oleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....