Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Sleman
- 21 Jan 2026 10:39 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Kulon Progo - Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Sleman menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Pakem–Cangkringan, Kabupaten Sleman. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 10 Januari pekan lalu, saat sebuah sepeda motor melaju dari arah timur ke barat. Diduga akibat kurang berkonsentrasi berkendara dalam memperhatikan pejalan kaki di depannya, kecelakaan tak terhindarkan. Meski sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, Korban yang bernama Musijan, akhirnya meninggal dunia, 16 Januari pekan kemarin.
Menindaklanjuti hal ini, petugas Jasa Raharja segera melakukan koordinasi dengan Polres Sleman, pihak rumah sakit, serta perangkat desa setempat. Petugas juga mendatangi kediaman ahli waris korban untuk verifikasi data.
Setelah selesai verivikasi, Pegawai KPJR Sleman, Ahmed Ershad Bafadal, menyerahkan santunan kepada Sri Nuryanti yang merupakan anak tunggal sekaligus ahli waris sah korban. Langkah merupakan bentuk empati dan untuk memudahkan keluarga korban dalam memenuhi persyaratan klaim.
"Ini merupakan wujud dedikasi kami kepada masyarakat yang sedang berduka. Kami berupaya memastikan proses santunan diterima dengan cepat dan mudah tanpa membebani ahli waris," ujarnya, Rabu, 21 Januari 2026.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16/PMK.010/2017, pejalan kaki yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan tersebut berhak mendapatkan santunan perlindungan dasar.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja DIY Regy Wijaya, menuturkan, proses verifikasi dilakukan melalui Survei Pra Bayar. Hal ini untuk memastikan kebenaran kasus kecelakaan serta keabsahan ahli waris dengan prinsip 5T: Tepat Informasi, Tepat Jaminan, Tepat Subjek, Tepat Waktu, dan Tepat Tempat.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat sebagai wujud kehadiran negara bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan," ujarnya.
Regy Wijaya juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan di jalan raya dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama.
"Kami mengajak masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Pastikan selalu menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman dalam setiap perjalanan," kata Regy.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....