Jasa Raharja DIY Perkuat Sinergi dengan Polresta Sleman
- 22 Jul 2026 23:22 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman – PT Jasa Raharja Cabang DIY terus mengoptimalkan pemahaman masyarakat mengenai program perlindungan dasar korban kecelakaan lalu lintas. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 33 dan Nomor 34 Tahun 1964 yang digelar di Aula Hoegeng Polresta Sleman pekan lalu yang dihadiri oleh jajaran anggota Polresta Sleman beserta perwakilan Polsek se-Kabupaten Sleman.
Kegiatan difokuskan untuk memperdalam pemahaman jajaran kepolisian mengenai ruang lingkup jaminan, hak, serta kewajiban masyarakat dalam memperoleh perlindungan dasar dari negara.
Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Tk. II Sleman, Isnanto Agus Prabowo, menjelaskan tata cara pengurusan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan maupun angkutan umum, prosedur pengajuan klaim, serta kriteria kecelakaan yang masuk dalam cakupan jaminan.
Kepolisian, jelas Isnanto, merupakan mitra strategis utama Jasa Raharja di lapangan. Oleh karena itu, sinergi dan pemahaman yang mendalam dari personel kepolisian sangat krusial untuk mempercepat proses pelayanan kepada para korban kecelakaan maupun keluarganya.
"Melalui sosialisasi ini, kami berharap anggota Polresta Sleman dan Polsek dapat memberikan edukasi serta petunjuk yang tepat kepada masyarakat, sehingga proses penanganan dan pengajuan klaim santunan dapat berjalan lebih cepat dan sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya, Senin 20 Juli 2026.
Selain pembahasan mengenai prosedur klaim santunan, kegiatan ini juga mengulas pentingnya kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kepatuhan tersebut menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan program perlindungan dasar bagi seluruh pengguna jalan.
Melalui kolaborasi berkesinambungan ini, Jasa Raharja dan Polresta Sleman berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepatuhan hukum, serta mendorong terwujudnya budaya tertib lalu lintas di wilayah Kabupaten Sleman.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....