Bulan Ramadan Pemkot Intensifkan Operasi Penertiban Gepeng
- 25 Feb 2026 19:37 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Fenomena menjamurnya gelandangan pengemis (Gepeng) selama bulan suci Ramadan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Yogyakarta. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot mengintensifkan operasi penjangkauan Gepeng, operasi tersebut dilakukan untuk ketertiban dan bagian dari mewujudkan target Jogja Zero Gepeng.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta Dodi Kurnianto mengatakan, sejak Januari 2026 sampai sebelum puasa, Satpol PP Kota Yogyakarta juga sudah menertibkan 9 gepeng. Sedangkan selama tahun 2025 total sudah ditertibkan 148 gepeng.
“Operasi gepeng termasuk dalam salah satu operasi yang kami intensifkan dalam masa Ramadan ini, disamping terkait gangguan ketertiban umum yang lain,” katanya, Selasa, 24 Februari 2026.
Dodi menjelaskan, dari hasil operasi gepeng selama seminggu pada bulan Ramadan ini sudah menjangkau 2 orang gepeng, satu pengamen menggunakan obor ditemukan di simpang Giwangan dan satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jalan Kemendungan Giwangan. Keduanya lalu dibawa ke camp aessesment Dinas Sosial DIY karena penduduk luar kota dan ODGJ.
“Rekan-rekan BKO Satpol PP yang kami tempatkan di kemantren juga melakukan operasi yang sama. Khususnya jika ada laporan atau aduan sekaligus temuan (gepeng di wilayah) di lapangan,” ucapnya.
Dodi menjelaskan, dalam penertiban gepeng Satpol PP Kota Yogyakarta menggunakan Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 1 Tahun 2014 tentang penanganan gelandangan dan pengemis. Di samping itu juga mengacu Perda Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
| Baca juga: Meraih Keistimewaan Ramadan |
Selain penertiban, langkah-langkah koordinasi dengan instansi terkait sekaligus sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial dan media luar juga terus dilakukan.
“Penertiban dan penjangkauan yang kami lakukan ini juga merupakan bagian dalam menyukseskan program Wali Kota terkait zero gepeng di Kota Yogyakarta,” ujar Dodi.
Sementara Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat mengatakan, Satpol PP Kota Yogyakarta akan terus melakukan operasi penjangkauan gepeng. Termasuk selama bulan Ramadan, apalagi sekarang Pemkot Yogyakarta di bawah Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) sudah mempunyai shelter Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di wilayah Kemantren Pakualaman.
“Ada dua pola yang kita terapkan dalam operasi gepeng ini. Jadi pintu masuk utama tetap nanti di shelter gepeng di Dinsosnakertrans kota di Pakualaman. Kalau memang itu warga luar Kota Yogyakarta akan kita kirimkan ke camp assessment Dinas Sosial DIY di Mergangsan,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Indrawati menyampaikan, penempatan gepeng di shelter PPKS Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta bersifat sementara selama 7 hari. Shelter PPKS Kota Yogyakarta yang beroperasi mulai Januari 2026 memiliki kapasitas 10 orang.
Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta mencatat sejak Januari-Februari 2026 total sudah melayani 9 orang di Shelter PPKS. Mereka ada yang gelandangan, pengemis, ODGJ, dan orang terlantar serta berasal dari berbagai daerah antara lain Yogyakarta, Bantul, Temanggung, Magelang, Gresik, Pekalongan dan Bandung, sementara untuk saat ini ada 2 gepeng di Shelter PPKS Kota Yogyakarta.
Indrawati menjelaskan, di shelter nantinya terdapat proses penelusuran keluarga, termasuk assesment pelayanan kesehatan bila diperlukan dengan Puskesmas Pakualaman. Disamping itu juga dilakukan pendataan identitas biometrik dengan Dindukcapil.
"Sifatnya (shelter) sementara, jadi setelah itu kami rujuk ke camp assessment atau dikembalikan ke keluarga. Ini juga tergantung hasil assessment, tidak harus ke camp assessment, juga bisa dirujuk ke balai, LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial),” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....